Ilustrasi Kejaksaan Agung. Dok. Media Indonesia
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Dok. Media Indonesia

Kejagung Selisik Dalang di Kasus Jaksa Pinangki

Siti Yona Hukmana • 01 September 2020 15:20
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamini jika jaksa Pinangki Sirna Malasari tak punya kewenangan mengurus fatwa Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). Kejagung bakal mengusut pihak yang terlibat atau mendalangi perbuatan rasuah Pinangki.
 
"Tidak menutup kemungkinan semuanya (ada orang lain di belakang Pinangki)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah di kantornya, Selasa, 1 September 2020.
 
Febrie menegaskan tugas Pinangki tidak berurusan dengan fatwa Djoko Tjandra di MA. Jaksa Pinangki merupakan kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

"Jadi, saya tegaskan tidak ada kaitan dengan tugas sehari-hari Pinangki," tegas Febrie.
 
Febrie mengatakan dugaan adanya sosok di belakang Pinangki akan terjawab setelah mengantongi alat bukti. Sosok orang itu akan terbongkar di persidangan.
 
"(Dalam sidang nanti) wah ini terlibat, siapa lagi yang terlibat. Ya siapa yang ada kitan dengan perundingan itu (pengurusan fatwa)," kata Febrie.
 
Baca: Kejagung Segera Ungkap Perantara Suap Djoko Tjandra-Pinangki
 
Halaman Selanjutnya
Jaksa… …
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan