Ilustrasi/Media Indonesia.
Ilustrasi/Media Indonesia.

Kejagung Segera Ungkap Perantara Suap Djoko Tjandra-Pinangki

Siti Yona Hukmana • 01 September 2020 15:13
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan suap kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Korps Adhyaksa mencari perantara suap Djoko Tjandra-Pinangki.
 
"Minggu depan akan kami umumkan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 1 Februari 2020. 
 
Dia menjelaskan, beberapa saksi telah diperiksa. Termasuk Andi Irfan Jaya yang menjalani dua kali pemeriksaan.

Andi diduga menjembatani suap Djoko pada Pinangki. Hal tersebut dibeberkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Senin, 31 Agustus 2020. Kejagung didesak menetapkan Andi sebagai tersangka karena berperan menjadi perantara suap. 
 
Namun, Febrie belum bisa membeberkan dugaan itu. Dia meminta semua pihak bersabar. Penetapan tersangka harus didasari alat bukti yang kuat.
 
"Keterangan mereka jadi alat bukti, ketika cukup (menenuhi bukti), maka akan kita kejar dan tetapkan tersangka," ungkap Febrie
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan