Jakarta: Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Polri masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dan sampel dari tim Labfor.
"Kita masih menunggu hasil dan kesimpulan laboratorium forensik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2020.
Argo memerinci sejumlah sampel dan alat bukti yang dibawa dari TKP. Di antaranya, barang sisa kebakaran, kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV), hingga kabel.
Polisi juga telah memeriksa 128 saksi. Mereka ialah petugas kebersihan atau cleaning service, office boy (OB), dan pegawai Kejaksaan.
"Nanti juga ada beberapa analisis penyidik dari keterangan saksi di sana," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Baca: Polisi Didesak Ungkap Penyelidikan Kebakaran Kejagung
Dalam penyelidikan sementara, Argo mengakui pihaknya belum menemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dugaan itu terjawab setelah penyelidikan keseluruhan rampung.
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
Jakarta: Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP)
kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Polri masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dan sampel dari tim Labfor.
"Kita masih menunggu hasil dan kesimpulan laboratorium forensik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2020.
Argo memerinci sejumlah sampel dan alat bukti yang dibawa dari TKP. Di antaranya, barang sisa kebakaran, kamera pemantau atau
closed circuit television (CCTV), hingga kabel.
Polisi juga telah memeriksa 128 saksi. Mereka ialah petugas kebersihan atau
cleaning service,
office boy (OB), dan pegawai Kejaksaan.
"Nanti juga ada beberapa analisis penyidik dari keterangan saksi di sana," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Baca:
Polisi Didesak Ungkap Penyelidikan Kebakaran Kejagung
Dalam penyelidikan sementara, Argo mengakui pihaknya belum menemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dugaan itu terjawab setelah penyelidikan keseluruhan rampung.
Kebakaran di Gedung
Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)