Jakarta: Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membantah ada instruksi dari partai untuk melakukan serangan fajar jelang 17 April 2019. Ace menyebut pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik sangat tendensius dengan menyeret-nyeret pihak lain.
"Dan itu kan pengakuan dari Bowo, apa itu benar? Selalu ada tendensi seseorang yang OTT, berusaha melibatkan pihak lain," kata Ace di saat dihubungi wartawan, Rabu, 10 April 2019.
Pascapengakuan dari Bowo, Partai Golkar menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengakuan yang bersangkutan. Ace menegaskan tidak ada instruksi dari partai untuk menyiapkan amplop untuk masyarakat.
"Kita serahkan ke proses hukum saja, yang pasti tidak ada kebijakan resmi seperti itu dari Partai Golkar, karena Partai Golkar menghormati proses demokrasi yang sehat," ujarnya.
Terlebih, kata dia, kasus ini dikait-kaitkan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ace menegaskan TKN berkomitmen menggunakan cara-cara yang sesuai koridor aturan perundang-undangan.
(Baca juga: Amplop 'Serangan Fajar' Disebut Perintah Nusron Wahid)
"Apalagi dikait-kaitkan dengan kebijakan TKN. Tidak ada TKN membuat kebijakan dan strategi pemenangan seperti itu. Kami terus berkampanye di berbagai daerah untuk meyakinkan masyarakat," pungkas dia.
Sebelumnya politikus Partai Golkar Bowo Sidik yang telah ditersangkakan oleh KPK menyebut Nusron Wahid menginstruksikan dirinya agar menyiapkan 400.000 amplop berisi uang. Dia tak menjelaskan secara detail kepentingan amplop untuk Partai Golkar.
Dia hanya menyebut amplop itu bakal digunakan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu nanti. Bowo merupakan caleg petahana Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II.
Bowo juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar. Bowo dan Nusron maju sebagai Caleg di Dapil yang sama.
Bowo bersama Marketing Manager PT PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti dan pejabat PT Inersia, Indung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK. Bowo dan Idung sebagai penerima sedangkan Asty pemberi suap.
Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo USD2 permetric ton. Diduga telah terjadi enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan USD85,130.
(Baca juga: Nusron Bantah Perintahkan Bowo Sidik Siapkan Amplop)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan