Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Irwandi Yusuf Menilai Jadi Korban Politik

Fachri Audhia Hafiez • 18 Februari 2019 17:27
Jakarta: Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menuding ada pihak yang sengaja ingin dirinya jatuh dari kursi nomor satu di tanah serambi Mekah. Irwandi menilai dirinya korban politik.
 
"Setingan pasti ada. Kalau aku ceritakan nanti banyak petinggi negara ini yang kena," kata Irwandi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2019.
 
Irwandi mengklaim selama persidangan, tak pernah menunjukkan dia menerima uang. Dia masih heran terhadap perkara yang menjeratnya.

"Tidak pernah ada yang menunjuk ke aku hanya mendengar dari orang, tidak ada, aku jamin. Sampai tiga hari ditangkap aku tak tahu kenapa aku ditangkap, yang ada sedikit waktu di BAP (berita acara pemeriksaan) awal terkait Aceh Marathon," ujar Irwandi.
 
Hari ini, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus Irwandi Yusuf. Namun, sidang ditunda lantaran ada miskomunikasi antara Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan saksi.
 
"Sebenarnya hari ini pemeriksaan saksi, kami ada miskomunikasi dengan saksi. Untuk perkara Irwandi ditunda minggu depan," kata Jaksa pada KPK Abdul Basir.
 
(Baca juga: Pengusaha Berikan Rp1 Miliar untuk Lebaran Irwandi Yusuf)
 
Sidang dijadwalkan ulang Senin, 25 Februari 2019. Jaksa akan menghadirkan Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang menjerat Irwandi.
 
Irwandi Yusuf sebelumnya didakwa menerima suap Rp1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
 
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.
 
Proyek itu akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah sendiri sebesar Rp108 miliar.
 
(Baca juga: Saksi Kirim Uang ke Irwandi Yusuf Rp150 Juta)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan