Pakar komunikasi Universitas Indonesia Effendi Gazali. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Pakar komunikasi Universitas Indonesia Effendi Gazali. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Datangi KPK, Effendi Gazali Mengaku Diperas Oknum Wartawan

Candra Yuri Nuralam • 25 Maret 2021 17:25
Jakarta: Pakar komunikasi Universitas Indonesia Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat tiba di markas Lembaga Antirasuah, Effendi mengeluh diperas oknum wartawan.
 
Effendi menyebut orang itu mengaku bernama Wahyu dari sebuah portal media online. Menurut dia, Wahyu meminta sejumlah uang untuk menutup pemberitaan terkait pemanggilannya dalam kasus rasuah di media massa.
 
"Mereka mempunyai jasa di mana kalau orang dipanggil oleh KPK ini bisa ditutuplah bunga-bunganya," kata Effendi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Maret 2021.

Pemerasan itu bermula ketika Wahyu menghubunginya pada 16 Maret 2021. Saat itu Wahyu meminta konfirmasi Effendi terkait kasus dugaan rasuah bansos covid-19.
 
Effendi ogah menanggapi pertanyaan Wahyu dan meminta untuk bertemu perwakilan redaksi kantor berita online tersebut. Namun, Wahyu malah meminta bertemu dengan Effendi di luar kantornya.
 
Baca: Effendi Gazali Memenuhi Panggilan KPK
 
Effendi meladeni permintaan pertemuan itu. Usai bertemu, Wahyu datang bersama dengan temannya yang bernama Nebi. Effendi langsung dibeberkan potongan berkas yang diduga hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.
 
"Jadi dia mengatakan dia memiliki BAP penyidik terhadap Matheus Joko bahwa saya itu memiliki kuota (pengadaan sembako) sampai sekitar 162.250," ujar Effendi.
 
Wahyu dan Nebi disebut meminta sejumlah uang ke Effendi dalam pertemuan itu. Dalih kedua orang itu untuk menutup pemberitaan terkait dugaan penerimaan jatah paket bansos tersebut.
 
Kedua orang itu mengaku bisa 'menguasai' pemberitaan media. Keduanya juga mengaku pernah menjadi panitia seleksi (pansel) KPK.
 
"Sesudah itu dia mengirim lagi WA (pesen WhatsApp) yang mengatakan begini, 'bisa dibayangkan enggak kalo beritanya adalah seorang pakar komunikasi ternyata mendapat kuota senilai berapa puluh miliar', begitu," tutur Effendi.
 
Baca: Sekjen Hingga Staf Ahli Mensos Dipanggil KPK
 
Usai menerima beberapa ancaman dan pemerasan itu, Effendi mencoba menyambangi Dewan Pers. Kedua orang itu dilaporkan ke Dewan Pers.
 
Effendi merasa tidak terima dengan tindakan dua orang oknum wartawan itu. Dia datang ke KPK untuk menjadi saksi sekaligus membawa bukti pertemuan dengan kedua oknum wartawan untuk meminta perlindungan.
 
Effendi dipanggil bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras; adik politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram; Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin; staf ahli Menteri Sosial Kukuh Ary Wibowo; dan dua pihak swasta Triana dan Amalia Prayitno. Ketujuh orang yang dipanggil penyidik tersebut berstatus sebagai saksi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan