Pakar komunikasi Universitas Indonesia Effendi Gazali. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Pakar komunikasi Universitas Indonesia Effendi Gazali. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Effendi Gazali Memenuhi Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 25 Maret 2021 15:15
Jakarta: Pakar komunikasi Universitas Indonesia Effendi Gazali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Effendi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020.
 
"Kami apresiasi atas kehadiran yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Maret 2021.
 
Effendi dinilai mengetahui seluk beluk rasuah dalam kasus itu. Keterangan Effendi diharapkan memberikan bukti baru.

"Seseorang dipanggil sebagai saksi tentu karena keterangan saksi dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka," ujar Ali.
 
Effendi dipanggil bersama sejumlah pihak. Mereka, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras; adik politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram; Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin; staf ahli Menteri Sosial Kukuh Ary Wibowo; dan dua pihak swasta Triana dan Amalia Prayitno.
 
(Baca: Juliari Mengakui Banyak Perusahaan Minta Jatah Vendor Bansos)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan