Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Foto: Ant/Akbar Nugroho Gumay.
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Foto: Ant/Akbar Nugroho Gumay.

Menkumham Akui Penyelesaian Kewarganegaraan Arcandra masih Dibahas

Githa Farahdina • 16 Agustus 2016 17:47
medcom.id, Jakarta: Teka-teki penyebab Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dilengserkan dari kursinya masih misteri. Belum jelas benar apakah pria asal Padang, Sumatera Barat, itu mengantongi dua kewarganegaraan atau stateless.
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly enggan menjawab pertanyaan soal kewarganegaraan Arcandra Tahar. Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah membentuk tim untuk menelusuri kewarganegaraan Arcandra. Hasilnya sudah diserahkan ke Yasonna.
 
Menkumham Akui Penyelesaian Kewarganegaraan Arcandra masih Dibahas

Arcandra Tahar (kiri) dan Sudirman Said. Foto: Ant/Muhammad Adimaja.

"Penyelesaian kewarganegaraannya sedang kita bahas," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016). Ia datang ke Kompleks Parlemen untuk mengikuti Sidang Tahunan, Sidang Bersama DPR-DPD dan Pembacaan Nota Keuangan.

(Baca: Penelusuran Dugaan Kewarganegaraan Ganda Menteri Arcandra Tuntas)
 
Yasonna mengakui Arcandra kembali ke Tanah Air menggunakan paspor Indonesia. Namun, menteri yang hanya sempat menjabat 20 hari itu juga memegang paspor Amerika Serikat. Arcandra bermukim sekitar 20-an tahun di negara adikuasa itu.
 
Yasonna tak sepakat pemerintah, terutama pihaknya, disebut kecolongan. "Bukan. Itu kenyataannya begitu, masuk Indonesia dengan paspor Indonesia," tegas dia.
 
Yasonna juga tak mau mengomentari soal kewarganegaraan negata adikuasa Arcandra. Pihaknya hanya akan melihat prosedur warga negara AS seperti apa.
 
Ia juga belum bisa bicara soal status Arcandra yang kemungkinan stateless. Ia membebaskan publik beropini. "Ini kan macam-macam, ada yang menganggap stateless, ada yang menilai salah," ujar dia.
 
Arcandra Tahar dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli. Baru 20 hari menjabat, Arcandra harus meninggalkan jabatan barunya.
 
Arcandra lengser bukan karena kinerjanya 'payah', tapi lebih karena persoalan administrasi. Diduga dia mengantongi dua kewarganegaraan: Indonesia dan Amerika Serikat.
 
(Baca: Arsul Sani Minta Presiden Belajar dari Kasus Arcandra)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan