Arsul Sani Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP. Foto: MI/Susanto
Arsul Sani Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP. Foto: MI/Susanto

Arsul Sani Minta Presiden Belajar dari Kasus Arcandra

M Rodhi Aulia • 16 Agustus 2016 11:07
medcom.id, Jakarta: Pemberhentian Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dinilai tepat. Pasalnya Arcandra telah melanggar Undang-undang tentang Keimigrasian dan Kewarganegaraan.
 
"Presiden tidak punya pilihan lain kecuali memang harus memberhentikan Arcandra. Karena di sini ada persoalan hukum yang terlanggar. Tentu kita tidak bisa nyalahin Presiden, tapi yang mengusulkan nama itu, intelijen dan jajaran itu," kata Sekjen DPP PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
 
Arsul juga tak bisa menyalahkan Arcandra seorang. Karena dalam setiap perjanjian kerja sama bilateral tidak pernah mencakup kerja sama pembaharuan informasi tentang warga negara yang berpindah kewarganegaraan antarnegara.

"Sistem kita memang sampai saat ini, sepengetahuan saya tidak ada negara yang punya link. Misalnya negara A dan B. Kalau warga negara A, jadi warga negara B, akan saling menginfokan. Sejauh ini saya tidak melihat adanya agreement (perjanjian/kesepakatan) yang mencakup hal seperti itu," ungkap Arsul.
 
Arsul Sani Minta Presiden Belajar dari Kasus Arcandra
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar memasuki mobil usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
 
Dia menyayangkan sikap Arcandra yang tidak melaporkan status kewarganegaraannya saat mau diangkat sebagai menteri. Seharusnya, kata Arsul, nasib Arcandra tidak akan seperti ini bila melaporkan. Setidaknya kepada Presiden Jokowi atau pengusul Arcandra sebagai menteri.
 
"Yang kita sayangkan pak Arcandra itu, saya tidak tahu persis apakah dia pernah menyampaikan kepada yang mengusulkan paling tidak, pak Jokowi, bahwa dia sudah berubah kewarganegaraan. Saya sudah dapat copy paspor Arcandra. Saya juga harus cek (keasliannya)," ungkap anggota Komisi III DPR RI itu.
 
Arsul menegaskan, dirinya tidak ingin menyalahkan siapapun atau menyebut ini kecolongan. Arsul hanya berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Presiden Jokowi dan jajarannya serta penggantinya di masa mendatang.
 
"Ini pembelajaran bagi jajaran intelijen kita bahwa mestinya sebelum ini berlanjut atau jadi kasus harusnya sudah kasih masukan ke Presiden. Siapapun Presidennya kalau dia mau angkat WNI yang sudah lama di luar negeri harus dilakukan pengecekan. Itu saja," kata Arsul.
 
Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar dari kursi Menteri ESDM. Pemberhentian diumumkan kemarin dan berlaku mulai hari ini. Tidak dijelaskan alasan Arcandra dilengserkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan