Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Polisi Masih Susun Berkas Perkara Kebakaran Kejagung

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Oktober 2020 16:54
Jakarta: Polisi masih mendalami kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas perkara terus dilengkapi dengan meminta keterangan empat saksi.
 
“Masih berlangsung (pemeriksaan empat saksi)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Oktober 2020.
 
Sejak pukul 10.00 WIB, polisi memeriksa pejabat tinggi Kejagung, pegawai negeri sipil (PNS) Kejagung, PNS Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan penjual perlengkapan pembersih. Mereka diduga kuat mengetahui penyebab kebakaran di Markas Korps Adhyaksa.

Awi menjelaskan saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi dan resume kasus. Penyusunan berkas untuk mempercepat proses penyidikan. Dalam membedah kasus ini, polisi mengekspos perkara bersama jaksa peneliti. 
 
Gelar perkara yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo itu berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 13.30 WIB. Meski begitu, Awi belum bisa menyampaikan hasil gelar perkara. Dia masih menunggu keterangan penyidik.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan