Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Titan Infra Energy Bantah Tak Pernah Bayar Utang ke Bank Mandiri

Juven Martua Sitompul • 05 Juli 2022 19:39

Menurut Darwan, menyelesaikan kredit macet itu simpel, yakni dengan melunasi seluruh utang. Namun, pernyataan pihak Bank Mandiri bahwa Titan harus membayar dan tanpa berdalih apa pun seakan menunjukkan Bank Mandiri tanpa diserta dukungan data yang sahih dan mengabaikan fakta-fakta yang terjadi. Termasuk, tidak memperhitungkan agunan PT Titan Infra Energy yang nilainya minimal 100 persen plus 20 persen dari jumlah utang PT Titan Infra Energy sebesar USD450 juta.
 
"Apalagi, kalau memperhitungkan pembayaran yang telah dilakukan sampai dengan saat ini maka persentase agunan bisa lebih besar lagi dari 120 persen," ucap Darwan.
 
Fakta bahwa hampir seluruh usaha besar, menengah, dan kecil sangat terdampak akibat adanya pandemi tidak dapat dihiraukan begitu saja. Hal ini juga mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran, termasuk badan pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengeluarkan imbauan untuk relaksasi dan restrukturisasi fasilitas kredit untuk menghindari terjadinya krisis ekonomi.

Dengan pendapatan sebesar USD226 juta pada 2020 tidak serta merta menunjukkan kinerja perusahaan yang membaik dan memberikan keuntungan. Hal ini tentu saja tidak lepas dari harga ICI/HBA selama 2020 di mana nilai ICI-4 terendah menyentuh harga USD22,63 dan HBA menyentuh harga USD49,42 turun 25 persen dari rata-rata HBA pada periode 2019. Hal ini berarti harga jual beli batu bara lebih rendah daripada harga produksi.
 
Seiring dengan membaiknya harga jual batu bara di periode 2021, PT Titan Infra Energy telah menunjukkan iktikad baik dengan memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran kepada kreditur sindikasi. Selama periode 2021, PT Titan Infra Energy melakukan pembayaran sekurangnya USD46.446.198.
 
Narasi PT Titan Infra Energy sebagai pengemplang utang dan tidak mau berunding dengan kreditur sindikasi semakin menegaskan Bank Mandiri tidak mempunyai data dan pengetahuan sama sekali tentang perjanjian fasilitas antara PT Titan Infra Energy dengan kreditur sindikasi yang terdiri dari Bank Mandiri Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Credit Suisse Bank, dan Trafigura Pte Ltd.
 
Sebab, tersurat dalam perjanjian itu tunduk pada hukum negara Inggris dan satu-satunya penyelesaian sengketa di antara penandatangan perjanjian adalah melalui arbitrase. Dalam hal ini, lima pihak tersebut sepakat menggunakan Pengadilan Arbitrase Singapura. Perjanjian fasilitas itu mengikat dan merupakan undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.
 
Karena itu, sikap Bank Mandiri dengan melaporkan Titan ke Bareskrim Polri adalah perbuatan hukum di luar kepatutan dan abuse of power dari PT Bank Mandiri Tbk terhadap debiturnya sendiri. "Ini menimbulkan pertanyaan, apakah Bank Mandiri juga melaporkan debitur-debitur lainnya yang terlambat melakukan pembayaran cicilan rumah ke polisi?" tanya Darwan.
 
Sejak perjanjian ditandatangani, hingga saat ini setidaknya sudah 32 kali korespondensi antara PT Titan Infra Energy dengan kreditur sindikasi. Termasuk, dalam korespondensi tersebut, ada 3 proposal restrukturisasi yang diajukan PT Titan Infra Energy kepada kreditur sindikasi. Ketiga proposal tersebut tidak pernah ditanggapi secara memadai oleh kreditur sindikasi.
 
Di antara korespondensi tersebut, PT Titan Infra Energy juga pernah meminta izin kreditur sindikasi untuk melakukan penjualan aset namun tidak pernah terealisasi. Padahal, hasil dari penjualan aset akan digunakan untuk pembayaran fasilitas kredit.
 
Darwan meminta PT Bank Mandiri untuk mencabut seluruh pernyataan bohong dan sesat kepada publik tersebut. "Kami tetap berkeinginan untuk menyelesaikan perjanjian fasilitas ini secara musyawarah mufakat dengan seluruh kreditur sindikasi, antara lain dengan menyelesaikan proses restrukturisasi yang diajukan," kata Darwan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan