Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id.
Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id.

Peran Tersangka Rennier di ASABRI Diselisik Lewat Karyawan Danareksa

Siti Yona Hukmana • 29 Maret 2022 10:09

Rennier menjadi tersangka kasus investasi Danareksa sejak pertengahan September 2021 bersama mantan Direktur Ortos Holding Ltd, Edward Seky Soerjadjaya dan mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas, Bety. Saat berstatus tersangka, Rennier menjalani penahanan di Rutan Salemba.
 
Namun, Kasasi Rennier dalam perkara Danareksa diputus onslag atau lepas oleh MA berdasarkan putusan Nomor 328 K/Pid.Sus/2022. Meski terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan jaksa penuntut umum, majelis hakim MA menyatakan perbuatan Rennier itu bukan merupakan perbuatan pidana.
 
Saat ini, Rennier kembali mendekam dalam Rutan Salemba cabang Kejagung sampai Rabu, 30 Maret 2022. Proses penyidikannya beserta Edward dan Bety masih terus dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar. Ketiganya adalah tersangka perorangan terakhir terkait skandal ASABRI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,7 triliun.

Penyidik Jampidsus menjerat Rennier dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan