Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

KPK Tunggu Inisiatif Kejagung Serahkan Kasus Jaksa Pinangki

Fachri Audhia Hafiez • 27 Agustus 2020 11:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu inisiatif Kejaksaan Agung menyerahkan kasus dugaan suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pelimpahan kasus bisa menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pengusutan kasus itu.
 
"Lebih berharap pada inisiasi institusi-institusi tersebut yang mau menyerahkan sendiri penanganan perkaranya kepada KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
 
Nawawi menyebut penyerahan kasus Pinangki merupakan wujud sinergitas dan koordinasi antarpenegak hukum. Sekaligus memastikan objektivitas penanganan perkara.

Nawawi menjelaskan pihaknya telah menyarankan pelimpahan kasus Pinangki sejak awal. Apalagi, terdapat unsur penyelenggara negara dalam perkara tersebut.
 
"Karena memang perkara-perkara dengan tipologi seperti itulah yang menjadi domain kewenangan KPK (berdasarkan) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, termasuk perkara yang melibatkan penyelenggara negara," beber Nawawi.
 
Komisi Kejaksaan (Komjak) juga mengusulkan kasus Pinangki diserahkan kepada KPK. Langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan publik.
 
 

(Baca: Pinangki Diduga Terima Suap Rp7 Miliar)
 
Jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Dia terbukti melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak sembilan kali tanpa izin atasan.
 
Jaksa Pinangki diduga bertemu dengan tersangka kasus dugaan korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra di Malaysia pada 12 November 2019 dan 25 November 2019. Dia berangkat ke Negeri Jiran bersama kuasa hukum Djoko, Anita Kolopaking.
 
Belakang, Pinangki ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Dia diduga menerima uang Rp7 miliar dari Djoko Tjandra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan