Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

KPK Tunggu Inisiatif Kejagung Serahkan Kasus Jaksa Pinangki

Fachri Audhia Hafiez • 27 Agustus 2020 11:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu inisiatif Kejaksaan Agung menyerahkan kasus dugaan suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pelimpahan kasus bisa menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pengusutan kasus itu.
 
"Lebih berharap pada inisiasi institusi-institusi tersebut yang mau menyerahkan sendiri penanganan perkaranya kepada KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
 
Nawawi menyebut penyerahan kasus Pinangki merupakan wujud sinergitas dan koordinasi antarpenegak hukum. Sekaligus memastikan objektivitas penanganan perkara.

Nawawi menjelaskan pihaknya telah menyarankan pelimpahan kasus Pinangki sejak awal. Apalagi, terdapat unsur penyelenggara negara dalam perkara tersebut.
 
"Karena memang perkara-perkara dengan tipologi seperti itulah yang menjadi domain kewenangan KPK (berdasarkan) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, termasuk perkara yang melibatkan penyelenggara negara," beber Nawawi.
 
Komisi Kejaksaan (Komjak) juga mengusulkan kasus Pinangki diserahkan kepada KPK. Langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan publik.
 
 
Halaman Selanjutnya
(Baca: Pinangki… …
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan