Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi - MI.
Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi - MI.

Fayakhun Disebut Minta USD300 Ribu untuk Munas Golkar

Damar Iradat • 24 Januari 2018 18:36
Jakarta: Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan permintaan uang oleh Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi kepada pengusaha Erwin Arief. Uang diduga untuk keperluan musyawarah nasional (Munas) Golkar.
 
Hal tersebut terungkap dalam persidangan buat terdakwa eks Kepala Biro Pengadaan Bakamla Nofel Hasan. Jaksa menampilkan percakapan antara Fayakhun dengan Erwin.
 
Dalam percakapan itu. Fayakhun meminta USD300 ribu untuk petinggi Golkar.

"Saudara Fayakhun membutuhkan dana, makanya Fayakhun agar dicairkan terlebih dahulu USD300 ribu untuk diberikan petinggi Partai Golkar," kata Erwin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Januari 2018.
 
Sisanya, lanjut jaksa, untuk umat atau pejabat partai kelas bawah ditransfer ke rekening JP Morgan. Dikonfirmasi soal BAP itu, Erwin tak membantah. 
 
Erwin mengaku permintaan uang terjadi sebelum Munas Golkar pada 2016. Permintaan disanggupi oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. 
 
(Baca juga: Politikus Golkar Diduga Terima Rp12 Miliar dari Proyek Bakamla)
 
Dia mengaku Fahmi meminta anak buahnya M. Adami Okta untuk mentransfer uang itu. Uang ditransfer pada hari Senin. 
 
"Kalau menurut Fayakhun transfer hari Senin masuknya akunnya Jumat. Sedangkan mereka membutuhkan hari Senin, jadi permintaan Fayakhun sebelum hari Senin sudah dilakukan. Karena saya dapat info dari Dami mereka eksekusi transfer hari Senin," kata Erwin.
 
Erwin menambahkan setiap percakapan permintaan uang oleh Fayakhun selalu disampaikan oleh Adami. Kemudian, Adami meneruskannya ke Fahmi. 
 
Erwin merupakan Managing Director Rohde & Schwarz. Perusahaan itu merupakan rekanan perusahaan Fahmi, pemenang lelang pengadaan satelit monitoring di Bakamla. 
 
Pada pernyataan sebelumnya, Fahmi mengaku Fayakhun pernah mengklaim dirinya berjasa dalam meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring senilai Rp500 miliar dan drone senilai Rp400 miliar. Untuk itu, Fayakhun meminta agar Fahmi memberikan fee senilai Rp1,2 miliar atau 1 persen dari anggaran total Bakamla dalam APBN sebesar Rp1,2 triliun.
 
(Baca juga: Fahmi Akui Diajak Politikus PDIP Main Proyek di Bakamla)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan