Jakarta: Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah mengaku sempat diajak oleh Ali Fahmi Habsyi, Staf Khusus Bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo, untuk bermain proyek. Salah satunya yakni proyek pengadaan satelit monitoring.
"Fahmi Habsyi yang awalnya ajak saya kalau ada pekerjaan di Bakamla. Kalau enggak salah di kantor saya. Dia menyakinkan kalau dia di Bakamla banyak kenal orang," beber Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, eks Kepala Biro Perencaan Bakamla, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Januari 2018.
Fahmi melanjutkan, saat itu Ali Fahmi meminta jatah 15 persen dari anggaran fee proyek tersebut. Kemudian, lanjut dia, keduanya sempat beberapa kali bertemu untuk menindaklanjuti perjanjian tersebut.
Setelah PT Merial Esa memenangi lelang, Fahmi Darmawansyah memberikan uang realisasi sebesar Rp24 miliar. "(Penyerahan uang) di Ritz Carlton," tutur dia.
(Baca juga: KPK Telusuri Keberadaan Fahmi Habsyi dari Sejumlah Saksi)
Sebelumnya, dalam dakwaan Nofel Hasan, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi selaku staf khusus Bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo diduga berperan dalam kasus suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Ia disebut mengajak pihak swasta bermain proyek di Bakamla.
Mulanya, Ali Fahmi mendatangi kantor PT Merial Esa, perusahaan pelaksana pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Saat itu, Politikus PDI Perjuangan itu bertemu dengan Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah yang didampingi oleh Muhammad Adami Okta selaku orang kepercayaan Fahmi.
"Ali Fahmi menawarkan kepada Fahmi Darmawansyah untuk 'main proyek' di Bakamla," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan untuk Nofel Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018.
Jakarta: Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah mengaku sempat diajak oleh Ali Fahmi Habsyi, Staf Khusus Bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo, untuk bermain proyek. Salah satunya yakni proyek pengadaan satelit monitoring.
"Fahmi Habsyi yang awalnya ajak saya kalau ada pekerjaan di Bakamla. Kalau enggak salah di kantor saya. Dia menyakinkan kalau dia di Bakamla banyak kenal orang," beber Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, eks Kepala Biro Perencaan Bakamla, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Januari 2018.
Fahmi melanjutkan, saat itu Ali Fahmi meminta jatah 15 persen dari anggaran fee proyek tersebut. Kemudian, lanjut dia, keduanya sempat beberapa kali bertemu untuk menindaklanjuti perjanjian tersebut.
Setelah PT Merial Esa memenangi lelang, Fahmi Darmawansyah memberikan uang realisasi sebesar Rp24 miliar. "(Penyerahan uang) di Ritz Carlton," tutur dia.
(Baca juga:
KPK Telusuri Keberadaan Fahmi Habsyi dari Sejumlah Saksi)
Sebelumnya, dalam dakwaan Nofel Hasan, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi selaku staf khusus Bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo diduga berperan dalam kasus suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Ia disebut mengajak pihak swasta bermain proyek di Bakamla.
Mulanya, Ali Fahmi mendatangi kantor PT Merial Esa, perusahaan pelaksana pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Saat itu, Politikus PDI Perjuangan itu bertemu dengan Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah yang didampingi oleh Muhammad Adami Okta selaku orang kepercayaan Fahmi.
"Ali Fahmi menawarkan kepada Fahmi Darmawansyah untuk 'main proyek' di Bakamla," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan untuk Nofel Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)