Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. MI/Susanto
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. MI/Susanto

Bongkar Banyak Kasus Besar, Jaksa Agung: Tanda Pemerintah Hadir

Al Abrar • 02 September 2022 18:58
Jakarta: Kejaksaan Agung belakangan banyak mendapat sorotan publik. Pasalnya, banyak kasus besar dan megaskandal berhasil dibongkar. 
 
Kondisi ini pula yang membuat sejumlah hasil survei menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Bahkan Presiden Joko Widodo mengapresiasi, menyatakan Kejaksaan tunjukkan taringnya karena berhasil menyelesaikan banyak kasus besar. 
 
Merespons hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan Kejaksaan akan terus fokus menindak terhadap perkara yang melibatkan hajat hidup orang banyak. Kejaksaan, juga akan terus fokus dalam upaya penindakan di sektor-sektor penerimaan keuangan negara. 

“Pengusutan perkara menandakan pemerintah hadir. Pemerintah tidak diam. Pemerintah ada untuk kepentingan orang banyak. Ini bukti pemerintah tidak kalah dengan penjahat,” kata Burhanuddin dalam akun Twitter, @ST_Burhanuddin, dikutip Jumat, 2 September 2022. 
 
Baca: Surya Darmadi Segera Diadili
 
Sebelumnya, ketegasan kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menggerakkan Korps Adhyaksa dalam penegakan hukum berbuah pujian dari Presiden Joko Widodo.
 
Menurut Jokowi, Kejaksaan Agung kini berhasil memberikan harapan dalam upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, juga mampu mengungkap beragam kasus besar yang sebelumnya tak terungkap.
 
“Kejaksaan menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan kasus-kasus besar, kasus-kasus korupsi yang besar,” kata Jokowi.
 
Baca: Kejagung Sita Kebun Sawit Surya Darmadi di Jambi Seluas 1.002 Ha
 
Jokowi merinci sejumlah kasus besar yang kini tengah ditangani Kejagung, seperti kasus Asabri, Jiwsaraya, termasuk kasus PT Duta Palma Group yang diduga melakukan penyerobotan lahan. Dalam kasus Jiwasraya, misalnya, diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun.
 
Dalam kasus Asabri, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian negara yang muncul mencapai Rp 22,78 triliun. Sementara kasus Duta Palma Group, menjadi kasus dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah, yakni mencapai Rp 104,1 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan