Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didesak segera memberantas mafia tanah. Pasalnya, praktik mafia tanah telah membuat rakyat menjadi sengsara.
Desakan ini disampaikan sekelompok massa yang tergabung dalam Qumindo Nesia Semesta. Mereka menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Kementerian ATR atau BPN, Jakarta.
Mereka juga melayangkan surat untuk Menterk ATR Hadi Tjahjanto dan diterima Juru Bicara Kementerian Hari Prihatono.
Ketua Harian DPP Qumindo Nesia Semesta, Fajar Lesmana, mengatakan Qumindo mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah. Apalagi, Presiden Joko Widodo juga sudah mendeklarasikan perang melawan mafia tanah beberapa waktu lalu.
"Rakyat tidak boleh tinggal diam membiarkan negara sendiri berjuang melakukan pemberantasan mafia tanah," ujar Fajar kepada awak media, Selasa, 23 Agustus 2022.
Fajar menegaskan Qumindo akan mengawal penuh pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Sebab, mafia tanah telah membuat kehidupan rakyat menjadi sengsara.
Pengawalan dilakukan dengan membentuk posko pengaduan di tiap daerah. Pembentukan posko dinilai perlu karena masalah mafia tanah sudah sangat menggurita.
Fajar menjelaskan soal mafia tanah tidak bisa hanya dilihat sebagai kelas rendah yang hanya mampu memalsukan atau melakukan penipuan terhadap soal surat-menyurat terhadap tanah.
"Mafia tanah itu saat ini telah terorganisir dan telah memberikan pengaruh negatif kepada aparat pemerintahan dan bahkan mengendalikan oknum-oknum di instansi-instansi pemerintahan, dan bahkan sampai pada lembaga-lembaga peradilan," terang dia.
Menurut dia, tak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk memberantas mafia tanah, kecuali negara dan rakyat saling bergotong royong menumpasnya.
Negara dan rakyat harus segera bergerak bahu-membahu membangun posko pengaduan. Pihaknya akan melakukan pendataan secara lengkap tindakan-tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh para mafia tanah.
"Kita bangun crisis center," ujar dia.
Kememterian ATR/BPN Buka Pintu 24 Jam
Sementara itu, juru bicara Kementerian ATR/BPN Hari Prihatono berterima kasih atas dukungan yang diberikan Qumindo kepada Kementerian ATR/BPN dalam upaya pemberantasan mafia tanah.
Hari menegaskan Kantor Kementeriaan ATR/BPN terbuka selama 24 jam melayani pengaduan masyarakat. Semua dokumen-dokumen yang masuk dalam pengaduan akan didalami lebih lanjut oleh tim yang dibentuk Kantor Kementerian ATR/BPN
"Semua laporan akan diperiksa. Insyaallah apa yang diperintahkan Bapak Presiden yang menjadi tupoksi kami akan kami kerjakan," ucap Hari.
Hari menyebutkan pihak sudah mengambil sejumlah langkah terkait pemberantasan mafia tanah. Termasuk dengan penegakan upaya hukum terhadap para pegawai ATR/BPN yang nakal.
Dia tak memerinci jumlah pegawai ATR/BPN yang terlibat praktik mafia tanah tersebut. Namun, dia memastikan semua telah diselesaikan secara internal.
"Semua dalam proses hukum jadi tidak bisa kemudian tanpa ada dasar hukum yang jelas kita bisa menyampaikan itu," ujar dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto untuk serius dalam memberantas para mafia tanah di Indonesia. Jokowi merasa jengkel karena keberadaan mafia tanah selama ini menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
"Saya sudah pesan, Pak Hadi jangan sampai ada lagi yang main-main urusan sertifikat. Apalagi yang namanya mafia tanah, tidak ada. Harus gak ada di bumi Indonesia ini," tegas Jokowi, beberapa waktu lalu.
Presiden Joko Widodo menyebut saat ini, khususnya di Jawa Timur, masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Jokowi, banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah.
Menurut dia, pemerintah terus menaikkan target kepengurusan sertifikat kepada masyarakat agar konflik tanah terus berkurang. Pada 2016, pemerintah memulai target baru dengan 5 juta sertifikat setahun. Lalu, percepatan sertifikat dinaikkan terus hingga target 9 juta sertifikat setahun.
Jakarta:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didesak segera memberantas mafia tanah. Pasalnya, praktik
mafia tanah telah membuat rakyat menjadi sengsara.
Desakan ini disampaikan sekelompok massa yang tergabung dalam Qumindo Nesia Semesta. Mereka menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Kementerian ATR atau BPN, Jakarta.
Mereka juga melayangkan surat untuk Menterk ATR Hadi Tjahjanto dan diterima Juru Bicara Kementerian Hari Prihatono.
Ketua Harian DPP Qumindo Nesia Semesta, Fajar Lesmana, mengatakan Qumindo mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan mafia
tanah. Apalagi, Presiden Joko Widodo juga sudah mendeklarasikan perang melawan mafia tanah beberapa waktu lalu.
"Rakyat tidak boleh tinggal diam membiarkan negara sendiri berjuang melakukan pemberantasan mafia tanah," ujar Fajar kepada awak media, Selasa, 23 Agustus 2022.
Fajar menegaskan Qumindo akan mengawal penuh pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Sebab, mafia tanah telah membuat kehidupan rakyat menjadi sengsara.
Pengawalan dilakukan dengan membentuk posko pengaduan di tiap daerah. Pembentukan posko dinilai perlu karena masalah mafia tanah sudah sangat menggurita.
Fajar menjelaskan soal mafia tanah tidak bisa hanya dilihat sebagai kelas rendah yang hanya mampu memalsukan atau melakukan penipuan terhadap soal surat-menyurat terhadap tanah.
"Mafia tanah itu saat ini telah terorganisir dan telah memberikan pengaruh negatif kepada aparat pemerintahan dan bahkan mengendalikan oknum-oknum di instansi-instansi pemerintahan, dan bahkan sampai pada lembaga-lembaga peradilan," terang dia.
Menurut dia, tak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk memberantas mafia tanah, kecuali negara dan rakyat saling bergotong royong menumpasnya.
Negara dan rakyat harus segera bergerak bahu-membahu membangun posko pengaduan. Pihaknya akan melakukan pendataan secara lengkap tindakan-tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh para mafia tanah.
"Kita bangun
crisis center," ujar dia.