medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kasus hukum yang menyeret Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi tak berhubungan dengan raihan pengampunan pajak.
Kalla menyebut, program pengampunan pajak akan selesai dalam waktu dekat.
"Saya kira tak ada hubungannya dengan tax amnesty," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 24 Februari 2017.
Lagipula, kata dia, belum ada kejelasan hukum dalam kasus yang menyeret Ken. Kasus ini masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita lihat nanti persoalannya," kata dia.
Kalla mengingatkan, tax amnesty merupakan program pemerintah untuk mengampuni mereka yang tak pernah melengkapi laporan pajak, baik sengaja atau tidak. Program ini bersifat sukarela.
Baca: Penyuap Pejabat Pajak Mengaku Teman Ipar Jokowi
Tebusan tax amnesty pun masih jauh dari target Rp169 triliun. Sisa satu bulan, tebusan tax amnesty baru menyentuh Rp112 triliun.
Pemerintah pun tak khawatir meski capaian masih jauh dari target. Kata Kalla, pemerintah akan terus menyosialisasikan program ini tanpa paksaan.
"Jangan salah, ini bukan penerimaan pajak biasa. Ini penerimaan oleh orang yang tak lengkap," kata Kalla.
Ken diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang tengah disidik KPK. KPK menjerat dua orang sebagai tersangka, yakni Direktur PT EKP Rajesh Rajmohanan Nair dan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.
Pratik suap yang diduga dilakukan dua tersangka itu untuk menghapus tagihan pajak PT EKP Rp78 miliar. KPK telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita barang bukti berupa uang Rp1,9 miliar terkait kasus ini.
Dalam kasus ini, Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, juga disebut dalam dakwaan Rajamohanan. Arif berperan mengenalkan Rajamohanan ke petinggi Ditjen Pajak.
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kasus hukum yang menyeret Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi tak berhubungan dengan raihan pengampunan pajak.
Kalla menyebut, program pengampunan pajak akan selesai dalam waktu dekat.
"Saya kira tak ada hubungannya dengan
tax amnesty," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 24 Februari 2017.
Lagipula, kata dia, belum ada kejelasan hukum dalam kasus yang menyeret Ken. Kasus ini masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita lihat nanti persoalannya," kata dia.
Kalla mengingatkan,
tax amnesty merupakan program pemerintah untuk mengampuni mereka yang tak pernah melengkapi laporan pajak, baik sengaja atau tidak. Program ini bersifat sukarela.
Baca:
Penyuap Pejabat Pajak Mengaku Teman Ipar Jokowi
Tebusan
tax amnesty pun masih jauh dari target Rp169 triliun. Sisa satu bulan, tebusan
tax amnesty baru menyentuh Rp112 triliun.
Pemerintah pun tak khawatir meski capaian masih jauh dari target. Kata Kalla, pemerintah akan terus menyosialisasikan program ini tanpa paksaan.
"Jangan salah, ini bukan penerimaan pajak biasa. Ini penerimaan oleh orang yang tak lengkap," kata Kalla.
Ken diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang tengah disidik KPK. KPK menjerat dua orang sebagai tersangka, yakni Direktur PT EKP Rajesh Rajmohanan Nair dan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.
Pratik suap yang diduga dilakukan dua tersangka itu untuk menghapus tagihan pajak PT EKP Rp78 miliar. KPK telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita barang bukti berupa uang Rp1,9 miliar terkait kasus ini.
Dalam kasus ini,
Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, juga disebut dalam dakwaan Rajamohanan. Arif berperan mengenalkan Rajamohanan ke petinggi Ditjen Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)