Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan workshop pengembangan kapasitas dosen pengampu mata kuliah antikorupsi di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.114 dosen dari sekitar 1.000 perguruan tinggi dibekali nilai-nilai antirasuah.
"KPK berharap kapasitas peserta baik dari sisi pemahaman maupun keterampilan akan bertambah serta mampu menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam materi ajar serta sikap dan perilaku sehari-hari," kata pelaksana tugas juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu, 2 September 2020.
Dosen yang terlibat berasal dari perguruan tinggi di seluruh regional Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais). Kegiatan ini berlangsung dari 29 Juni hingga 2 September 2020. Pelatihan digelar secara daring selama dua hari pada tiap gelombangnya.
KPK merasa penting membina pendidik yang menjadi agen penebar nilai integritas dan antikorupsi. Pencegahan korupsi harus dilihat sebagai upaya yang terintegrasi dalam perbaikan tata kelola pendidikan tinggi.
Ipi mengatakan peserta didorong untuk menyusun rencana pembelajaran serta membangun kesadaran antikorupsi usai pelatihan tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan kegiatan intrakurikuler atau kegiatan lain.
Baca: KPK: Baru 127 Pemda Implementasikan Pendidikan Antikorupsi
"Kegiatan lain dalam lingkup tridarma perguruan tinggi, seperti penelitian dan pengabdian masyarakat," ujar Ipi.
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan kementerian/lembaga terkait yang membawahi perguruan tinggi. Pada 2019, kegiatan tersebut diikuti 982 peserta dari 705 perguruan tinggi di Indonesia.
Ipi mengatakan peserta didorong untuk menyusun rencana pembelajaran serta membangun kesadaran antikorupsi usai pelatihan tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan kegiatan intrakurikuler atau kegiatan lain.
Baca:
KPK: Baru 127 Pemda Implementasikan Pendidikan Antikorupsi
"Kegiatan lain dalam lingkup tridarma perguruan tinggi, seperti penelitian dan pengabdian masyarakat," ujar Ipi.
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan kementerian/lembaga terkait yang membawahi perguruan tinggi. Pada 2019, kegiatan tersebut diikuti 982 peserta dari 705 perguruan tinggi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)