Pakar hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti -- MI/Arya Manggala
Pakar hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti -- MI/Arya Manggala

Persoalan Menteri tak Punya Kewarganegaraan Sangat Krusial

Ilham wibowo • 16 Agustus 2016 11:22
medcom.id, Jakarta: Jabatan menteri memiliki tanggung jawab mengemban rahasia dan strategi pembangunan negara. Menjadi persoalan sangat krusial jika seorang menteri ternyata tak punya kewarganegaraan.
 
"Persoalan kewarganegaraan ini sangat krusial. Menteri bukan hanya memegang rahasia negara, tetapi juga strategi pembangunan," kata pakar hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti kepada Metrotvnews.com, Selasa (16/8/2016).
 
Menurut Bivitri, seorang menteri wajib hanya berkewarganegaraan Indonesia. Sebab, informasi kebijakan pemerintah di tingkat pusat berada di tangannya.

"Persoalan posisi menteri selain secara undang-undang, secara substansi pun tidak boleh ada pelanggaran, karena ini pejabat negara," kata Bivitri.
 
(Baca: Jika Pernah Miliki Paspor AS, Menteri Arcandra Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia)
 
Legitimasi Presiden Menurun
Bivitri menjelaskan, kasus mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar yang kedapatan berpindah kewarganegaraan dapat berdampak buruk dari segi politik dan hukum. Legitimasi Presiden Joko Widodo menurun.
 
"Mungkin belum ada survei. Tapi kalau ada, saya yakin sedang menurun saat ini, karena kita bicara soal nasionalisme," kata dia.
 
Isu nasionalisme sangat populer didengungkan Presiden Joko Widodo. Isu ini diperhatikan semua kalangan masyarakat dari berbagai level pendidikan maupun profesi.
 
"Dari segi hukum, saya melihat pelajaran berharga. Publik mendorong melalui media masa maupun media sosial, sehingga akhirnya diperhatikan isu seperti ini," tuturnya.
 
(Baca: Kasus Arcandra Jadi Pelajaran bagi Pemerintah)
 
Publik sempat menganggap pemerintah tak punya kesetaraan hukum setelah polemik ini mencuat. Namun, kata Bivitri, anulir yang dilakukan Presiden menjadi pelajaran berharga agar lebih profesional dalam memilih menteri.
 
"Kalau hukumnya sudah jelas harus ditaati, meskipun Presiden yang melanggar," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan