Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8)--Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8)--Antara/Akbar Nugroho Gumay

Jika Pernah Miliki Paspor AS, Menteri Arcandra Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia

K. Yudha Wirakusuma • 15 Agustus 2016 12:12
medcom.id, Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika memang terbukti pernah memiliki paspor Amerika Serikat. Namun hal tersebut bukan berarti Pemerintah Indonesia tak bisa mempertahankan Arcandra sebagai menteri.
 
"Meski ada indikasi Arcandra Tahar pernah memiliki paspor AS, namun telah dikembalikan dan karenanya secara teknis kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Namun pemerintah bisa saja melakukan akrobat hukum untuk tetap mempertahankan Arcandra menjadi Menteri ESDM," kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam pesan singkatnya, Senin (15/8/2016).
 
Pemerintah, lanjutnya, harus bisa meyakinkan kepada publik keputusan-keputusan Menteri ESDM akan mengedepankan kepentingan nasional. Menteri Arcandra akan berada dalam posisi yang sulit bila mengambil keputusan yang berbau Amerika Serikat.

"Bila memenangkan perusahaan AS maka publik akan mengkaitkan kecurigaan terkait kewarganegaraan AS yang mungkin pernah dimiliki. Namun bila Menteri Arcandra khawatir atas kecurigaan publik dan karenanya mengambil keputusan yang tidak berpihak pada perusahaan AS, maka ini tidak adil bagi perusahaan tersebut. Bahkan juga tidak adil bagi Indonesia bila secara kualifikasi perusahaan AS tersebut sangat layak," terangnya.
 
Baca: Tim Menkumham Kaji Tudingan Dwi Kewarganegaraan Archandra
 
Hikmahanto mencontohkan pengambilan keputusan untuk memperpanjang atau tidak Kontrak Karya PT Freeport Indonesia. Arcandra tidak saja memberi argumentasi teknis, tetapi juga harus bisa meyakinkan publik keputusannya yang terbaik bagi Indonesia. "Satu hal yang pasti selama menjabat sebagai pembantu Presiden, Arcandra harus bisa benar-benar membantu Presiden, bukan menjadi beban bagi Presiden," terangnya.
 
Jika Pernah Miliki Paspor AS, Menteri Arcandra Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Pengamat Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana--MI/ROMMY PUJIANTO.

Menteri Arcandra Tahar dituding memiliki dwi kewarganegaraan, warga negara Indonesia dan Amerika Serikat. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tim bentukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah mengkaji persoalan ini.
 
"Tim Menkumham tengah mengkaji," kata Kalla saat melayat di kediaman mendiang Adi Sasono, Jalan Swakarya Bawah, Kompleks Departemen Dalam Negeri, Jakarta Selatan, Minggu 14 Agustus.
 
Baca: Menteri Arcandra Bantah Dirinya WNA
 
Meskipun baru mengenal saat di Indonesia, Kalla memastikan Arcandra orang baik. Kalla akan menunggu hasil kajian dari tim. "Saya baru kenal kemarin, tapi orangnya baik," kata Kalla.
 
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar terkait tudingan yang dialamatkan pada Arcandra. Bahkan, Tjahjo mengaku baru mendengar kabar ini dari media.
 
Arcandra dituding memegang paspor Amerika Serikat setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2011. Ini menjadi masalah karena Indonesia masih menganut asas kewarganegaraan tunggal.
 
Pria asal Pariaman itu sudah dua kali mengeluarkan pernyataan terkait kewarganegaraannya. Usai menyambangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Sabtu, 12 Agustus 2016, Arcandra menjawab pertanyaan pewarta sembari berkelakar bahwa ia adalah orang Padang. "Kalian tidak lihat muka saya orang Padang?"
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan