Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Polisi dan Jaksa Ekspose Perkara Kebakaran Kejagung Besok

Siti Yona Hukmana • 29 September 2020 18:06

Selain itu, polisi delapan kali mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti disita, berupa kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, dan potongan-potongan kayu sisa pembakaran.
 
Baca: Pejabat Kejagung Segera Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung
 
Petugas juga menemukan beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, dan instalasi alat terminal kontak. Minyak pembersih atau dust cleaner yang disimpan di gudang cleaning service juga disita.

Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi, kasus kebakaran Kejagung diduga terdapat unsur pidana. Polisi berjanji menangkap pelaku yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp1,2 triliun imbas kebakaran ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan