Jakarta: Polri tengah menyusun bahan paparan hasil penyidikan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahan itu akan disampaikan dalam gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU).
"Ekspose bersama rencananya akan dilaksanakan besok Rabu, 30 September 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020.
Awi mengatakan Selasa ini tim gabungan Polri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan, memeriksa 12 saksi. Mereka berasal dari pengamanan dalam (kamdal) Kejagung, cleaning service, pegawai negeri sipil (PNS), driver, pemadam kebakaran (damkar), serta saksi ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Penyidik telah melaksanakan evaluasi pemeriksaan untuk percepatan penyidikan kasus kebakaran Kejagung dalam rangka penentuan tersangka," ungkap jenderal bintang satu itu.
Awi menyebut penyidik juga tengah melengkapi administrasi terkait penyusunan resume guna percepatan proses penyidikan. Total polisi sudah memeriksa 60 saksi dalam kasus ini.
Selain itu, polisi delapan kali mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti disita, berupa kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, dan potongan-potongan kayu sisa pembakaran.
Baca: Pejabat Kejagung Segera Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung
Petugas juga menemukan beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, dan instalasi alat terminal kontak. Minyak pembersih atau dust cleaner yang disimpan di gudang cleaning service juga disita.
Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi, kasus kebakaran Kejagung diduga terdapat unsur pidana. Polisi berjanji menangkap pelaku yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp1,2 triliun imbas kebakaran ini.
Jakarta: Polri tengah menyusun bahan paparan hasil penyidikan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (
Kejagung). Bahan itu akan disampaikan dalam gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU).
"Ekspose bersama rencananya akan dilaksanakan besok Rabu, 30 September 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020.
Awi mengatakan Selasa ini tim gabungan Polri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan, memeriksa 12 saksi. Mereka berasal dari pengamanan dalam (kamdal) Kejagung,
cleaning service, pegawai negeri sipil (PNS), driver, pemadam kebakaran (damkar), serta saksi ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Penyidik telah melaksanakan evaluasi pemeriksaan untuk percepatan penyidikan kasus kebakaran Kejagung dalam rangka penentuan tersangka," ungkap jenderal bintang satu itu.
Awi menyebut penyidik juga tengah melengkapi administrasi terkait penyusunan resume guna percepatan proses penyidikan. Total polisi sudah memeriksa 60 saksi dalam kasus ini.