Jakarta: Polisi segera memeriksa kepala subbagian pengamanan (kasubagpam) info dan kasubag produksi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedua pejabat dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kebakaran Gedung Utama Kejagung.
"Hari ini penyidik telah mengirim surat panggilan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 25 September 2020.
Awi mengatakan penyidik gabungan telah merencanakan pemeriksaan dalam kasus ini. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan tengah melengkapi administrasi penyidikan.
"Penyidik juga sedang menyusun laporan terkait perkembangan proses penyidikan termasuk melanjutkan pembahasan kontruksi hukum yang akan diterapkan dalam penyidikan kasus ini," ungkap Awi.
Baca: Kejagung Sebut Pendampingan Saksi Cleaning Service Sesuai KUHAP
Tim gabungan Polri telah memeriksa 42 saksi dalam proses penyidikan. Saksi itu mulai dari cleaning service, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai Kejagung, hingga ahli pidana.
Polri juga telah berkoordinasi dengan PT Mitsubishi Electric Indonesia. Perusahaan itu merupakan produsen lift di Gedung Utama Kejagung.
Jakarta: Polisi segera memeriksa kepala subbagian pengamanan (kasubagpam) info dan kasubag produksi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedua pejabat dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan
kebakaran Gedung Utama Kejagung.
"Hari ini penyidik telah mengirim surat panggilan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 25 September 2020.
Awi mengatakan penyidik gabungan telah merencanakan pemeriksaan dalam kasus ini. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan tengah melengkapi administrasi penyidikan.
"Penyidik juga sedang menyusun laporan terkait perkembangan proses penyidikan termasuk melanjutkan pembahasan kontruksi hukum yang akan diterapkan dalam penyidikan kasus ini," ungkap Awi.
Baca:
Kejagung Sebut Pendampingan Saksi Cleaning Service Sesuai KUHAP
Tim gabungan Polri telah memeriksa 42 saksi dalam proses
penyidikan. Saksi itu mulai dari
cleaning service, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai Kejagung, hingga ahli pidana.
Polri juga telah berkoordinasi dengan PT Mitsubishi Electric Indonesia. Perusahaan itu merupakan produsen lift di Gedung Utama Kejagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)