Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. Antara/Aditya Pradana Putra
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. Antara/Aditya Pradana Putra

Kejagung Sebut Pendampingan Saksi Cleaning Service Sesuai KUHAP

Siti Yona Hukmana • 25 September 2020 13:59
Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menyebut pendampingan terhadap saksi cleaning service dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Cleaning service tersebut mendapat pendampingan dari jaksa saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
 
"Sesuai asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Itu diatur dalam KUHAP," kata Fadil saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 25 September 2020.
 
Perlakuan khusus terhadap saksi petugas kebersihan itu terbongkar saat rapat kerja (raker) Komisi III dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Kamis, 24 September 2020. Pendampingan terhadap cleaning service saat pemeriksaan dinilai dapat memunculkan kecurigaan.

Namun, Fadil berdalih pendampingan itu agar prose pemeriksaan berjalan dengan baik. "Itu bagian dari koordinasi dalam proses penanganan perkara dan untuk mempercepat proses," ujar Fadil.
 
Baca: Kebakaran Kejagung, Polri Fokus Selidiki Kejadian di Lantai 6
 
Tim Gabungan Polri tengah mencari tersangka dalam kebakaran Gedung Utama Kejagung. Sebanyak 42 saksi telah diperiksa dari berbagai pihak, mulai dari cleaning service, aparatur sipil negara (ASN), pegawai Kejagung, hingga ahli pidana.
 
Polri juga telah berkoordinasi dengan PT Mitsubishi Electric Indonesia. Perusahaan itu merupakan pabrik pembuat lift di Gedung Utama Kejagung.
 
"Penyidik menyusun konstruksi hukum penyidikan kasus kebakaran ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi terpisah, Jumat, 25 September 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan