Ilustrasi pembuatan BAP/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pembuatan BAP/Medcom.id/M Rizal

Korupsi Impor Baja, Pihak Ditjen Perdagangan Luar Negeri dan Bea Cukai Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 06 Juni 2022 17:21
Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Antara lain Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag. Tahan ditersangkakan atas perannya saat menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha dan Kasi Barang Aneka Industri pada Direktorat Impor. 
 
Saat menjabat sebagai Kasi Barang Aneka Industri periode 2018-2020, Tahan pernah diajak oleh Kasubdit Barang Aneka Industri untuk mengetik konsep sujel. Yang disampaikan secara langsung atau lisan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana perihal penjelasan pengeluaran barang. 
 
Kedua, Manager PT Meraseti Logistik Indonesia Taufiq (T). Taufiq bekerja sama dengan BHL menyiapkan sejumlah uang yang diserahkan Tahan Banurae guna memperlancar pengurusan pembuatan sujel di Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan. 

Selain itu, Taufiq juga melakukan pemalsuan surat penjelasan di Jalan Pramuka, Jakarta. Taufiq juga berperan aktif melakukan pendekatan dan pengurusan surat penjelasan melalui tersangka Tahan Banurae di Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan. 
 
Tersangka ketiga adalah pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia Budi Hartono Linardi (BHL). Budi meloloskan proses importasi besi dan baja enam perusahaan importir dengan mengurus sujel di Direktorat Impor.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan