Ilustrasi pembuatan BAP/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pembuatan BAP/Medcom.id/M Rizal

Korupsi Impor Baja, Pihak Ditjen Perdagangan Luar Negeri dan Bea Cukai Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 06 Juni 2022 17:21
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya Tahun 2016-2021. Sebanyak empat saksi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Luar Negeri dan Bea Cukai diperiksa. 
 
"Keempat saksi diperiksa untuk tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis,  Senin, 6 Juni 2022. 
 
Ketut memerinci saksi-saksi yang diperiksa ialah DM selaku Kepala Seksi Pabean II Direktorat Teknis Kepabenan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. DM diperiksa terkait perhitungan bea masuk barang impor. 

Kemudian, MH selaku staf pada Subdit Barang Aneka Industri Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. MH diperiksa terkait mekanisme penerbitan surat penjelasan (sujel) pada 2016-2019. 
 
Baca: Kejagung Sempat Kehilangan Jejak Tersangka Korupsi Impor Besi Baja
 
FYP selaku Staf Tata Usaha pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. FYP diperiksa terkait mekanisme penerbitan sujel antara tahun 2018-2020.
 
R selaku Staf Tata Usaha pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. R diperiksa terkait penerimaan surat permohonan dari beberapa unit untuk dimintakan tanda tangan dirjen.
 
"Dan menerima surat yang telah ditanda tangani dirjen, selanjutnya diberikan ke staf lainnya untuk diberi nomor," ungkap Ketut. 
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan