Ilustrasi ASABRI/MI/Susanto.
Ilustrasi ASABRI/MI/Susanto.

Kejagung Didorong Periksa Mitra Terdakwa Kasus ASABRI

Achmad Zulfikar Fazli • 27 September 2021 18:07

Mereka memiliki saham di atas 5 persen yakni saham FIRE 23,6 persen; PCAR 25,14 persen; IIKP 12,32 persen; dan SMRU 8,11 persen. Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong Kejagung tak ragu menyeret siapa pun pihak yang diduga terlibat dugaan korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya. Penyidik diminta tak hanya berhenti pada penetapan tersangka baru. 
 
"Semua pihak yang terlibat harus diungkap, tidak boleh ada tebang pilih, perkara harus dibuat terang benderang," kata Suparji. 
 
Di samping itu, Kejagung juga masih menyelisik pihak yang diduga mendapat keuntungan dari hasil korupsi dalam pengelolaan dana PT ASABRI. Khususnya, bagi mereka yang punya hubungan dengan para tersangka. 

Direktur Penyidikan Kejagung Supardi mengatakan timnya masih bekerja keras dengan memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan para aktor dalam kasus mega skandal korupsi ini. Supardi memastikan Kejagung tidak gentar sedikit pun untuk menyeret semua yang terlibat dalam rasuah ini. 
 
"Kita tunggu progres penyidikan berikutnya. Punya hubungan dengan siapupun, yang penting ada alat bukti pendukungnya, pasti kita dalami," kata Supardi. 
 
Supardi juga memastikan Kejagung akan bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus korupsi di ASABRI. Dia menegaskan Kejagung bakal menyeret semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan