Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode 2 Oktober hingga 19 Oktober 2023. Penangkapan berlangsung di enam provinsi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para tersangka terorisme yang ditangkap, yakni enam orang di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung. Kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatra Barat masing-masing satu tersangka.
“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.
Jenderal polisi bintang satu itu memerinci penangkapan pertama pada 2 Oktober di wilayah Sumatra Barat satu orang tersangka berinisial RA. Dia mengungkap RA berperan sebagai propaganda di media sosial.
Kemudian 5 Oktober di Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT. Peran AT merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Penangkapan berikutnya pada 15 dan 16 Oktober di wilayah Sumatra Selatan. Lima tersangka yakni HN, MA, IW, AS, dan AN.
“Perannya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.
Upaya penegakan hukum kembali dilakukan pada 18 Oktober di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap, yakni MA, AZ, IS, dan S.
"Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," kata dia.
Sehari berikutnya, pada 19 Oktober hingga 23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, menangkap enam tersangka. Mereka yakni M, I, BH, RM, M, dan MIW.
“Perannya adalah anggota kelompok Anshor Daulah,” ujar Ramadhan.
Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023. Satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.
“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” jelas Ramadhan.
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 18 tersangka tindak pidana
terorisme selama periode 2 Oktober hingga 19 Oktober 2023. Penangkapan berlangsung di enam provinsi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para tersangka terorisme yang ditangkap, yakni enam orang di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung. Kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatra Barat masing-masing satu tersangka.
“Para tersangka berasal dari kelompok
teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.
Jenderal polisi bintang satu itu memerinci penangkapan pertama pada 2 Oktober di wilayah Sumatra Barat satu orang tersangka berinisial RA. Dia mengungkap RA berperan sebagai propaganda di media sosial.
Kemudian 5 Oktober di Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT. Peran AT merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Penangkapan berikutnya pada 15 dan 16 Oktober di wilayah Sumatra Selatan. Lima tersangka yakni HN, MA, IW, AS, dan AN.
“Perannya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.
Upaya penegakan hukum kembali dilakukan pada 18 Oktober di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap, yakni MA, AZ, IS, dan S.
"Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," kata dia.
Sehari berikutnya, pada 19 Oktober hingga 23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, menangkap enam
tersangka. Mereka yakni M, I, BH, RM, M, dan MIW.
“Perannya adalah anggota kelompok Anshor Daulah,” ujar Ramadhan.
Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023. Satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.
“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” jelas Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)