Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen.

Jokdri Diduga Atur Pertandingan Persibara Banjarnegara

Ilham Pratama Putra • 19 Februari 2019 16:02
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) diduga ikut mengatur pertandingan Persibara Banjarnegara. Ini diketahui dari dokumen laporan manajer klub yang disita Satgas Antimafia Bola. 
 
"Satu dokumen terkait Saudari Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara), yang PS Banjar dengan pertandingan beberapa klub. Itu saja dulu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Februari 2019.
 
Dedi menyebut Jokdri diduga mengatur jadwal pertandingan. Hingga mengatur perangkat pertandingan. 

"Perannya (Jokdri) mengatur jadwal, mengatur perangkat pertandingan," kata Dedi.
 
Dedi memastikan pihaknya terus membongkar kasus pengaturan skor. Ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan tim. 
 
"Ini dalam rangka untuk betul-betul membongkar peristiwa match fixing ini setuntas-tuntasnya, di berbagai liga, baik Liga 3, Liga 2, tidak menutup kemungkinan Liga 1," kata Dedi.
 
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia diduga sebagai aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu.
 
(Baca juga: Joko Driyono Inisiator Penghancuran Dokumen Pengaturan Skor)
 
Dia memerintahkan tiga orang itu untuk merusak garis polisi dan masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi. Kemudian, melakukan perusakan barang bukti dan mengambil laptop.
 
Penetapan sebagai tersangka terhadap Joko Driyono dilakukan setelah menggeledah rumahnya dan ruang kerjanya pada Kamis, 14 Februari 2019. Atas status tersangka itu, polisi melakukan pencekalan.
 
Selain Jokdri, petinggi PSSI lain yang menjadi tersangka adalah anggota Komite Eksekutif (exco) sekaligus ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.
 
Kemudian, mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu. Empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI).
 
(Baca juga: Kasus Jokdri Melebar ke Liga)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan