Tersangka pelecehan di Bandara Soetta, Banten, dibawa ke kantor polisi, Jumat, 25 September 2020. Foto: Istimewa
Tersangka pelecehan di Bandara Soetta, Banten, dibawa ke kantor polisi, Jumat, 25 September 2020. Foto: Istimewa

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Bandara Soekarno Hatta

Siti Yona Hukmana • 30 September 2020 16:06

Lokasi kedua di tempat pengambilan rapid test. Tempat awal mula kasus penipuan yang menyatakan hasil reaktif dan LHI ditawari mengubah hasil rapid test tersebut.
 
Baca: Polisi Cek CCTV Soetta Cari Korban Pelecehan Lain
 
Lokasi berikutnya di Smile Area Terminal 3 Bandara Soetta. Ini menjadi lokasi saat LHI memberikan Rp 1,4 juta hingga mendapat pelecehan seksual dari EFY.

"Tempat keempat berada di lantai 3 area kedatangan domestik. Di sini merupakan tempat korban berpisah dengan tersangka menuju check in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan terhadap korban," ucap Alex.
 
EFY ditangkap di indekos kawasan Balige, Sumatra Utara, pada Jumat, 25 September 2020. EFY sempat melarikan diri setelah kasusnya viral di media sosial. Dia kabur ke Sumatra Utara menggunakan bus.
 
EFY telah ditahan di Polres Bandara Soetta. EFY dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang Pemerasan. Dia terancam hukuman sembilan tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan