Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Staf Kejagung Dikorek Soal Potensi Kesengajaan Kebakaran

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Oktober 2020 15:49
Jakarta: Penyidik Polri memeriksa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). ASN itu dikorek soal dugaan adanya kesengajaan atas kejadian kebakaran di Kejagung.
 
“Sebagai pertanggungjawaban pidana tentunya. Bapak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) sudah sampaikan Pasal 187 atau 188 dengan kesengajaannya atau kealpaannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Oktober 2020.
 
Awi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penyidikan kasus kebakaran ini. Penyidik masih terus menggali semua keterangan para saksi untuk mencari pelaku yang diduga terlibat dalam kebakaran tersebut.

“Tentu akan mengerucut ke sana. Tolong bersabar,” ujar dia.
 
 
Halaman Selanjutnya
Awi juga enggan menjawab ihwal…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan