Jakarta: Penyidik Polri memeriksa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). ASN itu dikorek soal dugaan adanya kesengajaan atas kejadian kebakaran di Kejagung.
“Sebagai pertanggungjawaban pidana tentunya. Bapak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) sudah sampaikan Pasal 187 atau 188 dengan kesengajaannya atau kealpaannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Oktober 2020.
Awi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penyidikan kasus kebakaran ini. Penyidik masih terus menggali semua keterangan para saksi untuk mencari pelaku yang diduga terlibat dalam kebakaran tersebut.
“Tentu akan mengerucut ke sana. Tolong bersabar,” ujar dia.
Awi juga enggan menjawab ihwal cleaning service Kejagung yang diduga memiliki uang ratusan juta rupiah. “Itu sudah masuk materi penyidikan. Saya tidak bisa sampaikan,” ucap Awi.
Baca: Bareskrim Periksa 4 Saksi Terkait Kebakaran Kejagung
Kebakaran Gedung Kejagung diduga mengandung unsur tindak pidana. Kesimpulan ini berdasarkan beberapa temuan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Polri dan Kejagung sepakat menaikkan status insiden kebakaran itu ke tahap penyidikan. Artinya, akan ada pihak yang akan menjadi tersangka atas insiden tersebut.
Terduga pelaku berpotensi dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP tentang pidana pembakaran. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jakarta: Penyidik Polri memeriksa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). ASN itu dikorek soal dugaan adanya kesengajaan atas kejadian
kebakaran di Kejagung.
“Sebagai pertanggungjawaban pidana tentunya. Bapak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) sudah sampaikan Pasal 187 atau 188 dengan kesengajaannya atau kealpaannya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Oktober 2020.
Awi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penyidikan kasus kebakaran ini. Penyidik masih terus menggali semua keterangan para saksi untuk mencari pelaku yang diduga terlibat dalam kebakaran tersebut.
“Tentu akan mengerucut ke sana. Tolong bersabar,” ujar dia.