Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung SIta Rp20 Miliar dari Tersangka ASABRI

Siti Yona Hukmana • 01 Juni 2022 12:04
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik tersangka kasus tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero) Edward Seky Soeryadjaya (ESS). Aset yang disita berupa uang Rp20 miliar. 
 
"Penyitaan via transfer Bank Mandiri atas nama Kejaksaan Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu, 1 Juni 2022.
 
Dia menjelaskan penyitaan dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-28/F.2/Fd.2/09/2021 tanggal 14 September 2021 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-233/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 8 Oktober 2021.
 
"Selanjutnya, uang tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
 
Edward Seky Soeryadjaya ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Betty Halim dan Komisaris PT Sekawan Inti Pratama Rennier Abdul Rachman Latief pada Selasa, 14 September 2021. Ketiga tersangka ini berstatus terpidana dan terdakwa dari sejumlah perkara korupsi lain.
 
Baca: Hukuman Penjara Koruptor Dana Asabri Dikurangi 5 Tahun
 
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Peran Edward Seky Soeryadjaya selaku wiraswasta dalam perkara ini, sekitar tahun 2012, ada pertemuan antara Direksi PT ASABRI dengan Edwar Seky dan Betty terkait dengan rencana penjualan saham SUGI (PT Sugih Energi Tbk).
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan