Dirut PLN Sofyan Basir. ANT/Aprilio Akbar.
Dirut PLN Sofyan Basir. ANT/Aprilio Akbar.

Sofyan tak Menyimpan Dokumen Rahasia di Rumah

Fachri Audhia Hafiez • 16 Juli 2018 20:11
Jakarta: Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan mengaku tak menyembunyikan dokumen rahasia di rumah.
 
"Dokumen yang ada di rumah saya itu sangat umum yang bisa saya dapatkan kapan saja. Jadi bukan bersifat rahasia," kata Sofyan saat jumpa pers di Kantor Pusat PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juli 2018.
 
Baca: KPK Geledah Rumah Dirut PLN

Sofyan hanya menyimpan beberapa dokumen umum seperti proposal, surat, laporan keuangan, dan beberapa dokumen yang perlu diteken. Dokumen umum itu perlu dibawa ke rumah untuk dibaca dan didalami.
 
"Enggak mungkin saya baca di kantor. Soalnya di kantor saya terima melayani tamu internal dan eksternal tamu," jelas Sofyan.
 
KPK menggeledah rumah Sofyan pada Minggu, 15 Juli 2018. Usai penggeledahan, KPK membawa beberapa dokumen terkait kasus dugaan suap PLTU Riau 1.
 
"Yang dibawa terkait saja apa yang dibutuhkan KPK, kemudian proposal Riau. Itu saja yang dibawa yang lain tidak," ucap Sofyan.
 
Baca: KPK Mendatangi Kantor PLN
 
Sofyan bersama PLN berjanji akan kooperatif bila KPK membutuhkan keterangan lanjutan. Dia memastikan akan memberikan sejumlah informasi terkait proyek Riau 1.
 
"Kami akan semakin erat dan proaktif dalam mencegah adanya korupsi," pungkas Sofyan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan