Ilustrasi/MI/ Ramdani
Ilustrasi/MI/ Ramdani

Benny Tjokrosaputro Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp6 Triliun

Fachri Audhia Hafiez • 15 Oktober 2020 21:45

Selain itu, Benny juga dinilai melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
 
Pencucian uang yang dilakukan Benny berupa membeli tanah, membayar bunga bank, membeli saham, pembangunan rumah, dan menukarkan sejumlah mata uang asing.
 
Benny juga mengalihkan uang hasil korupsi dengan membeli 92 unit apartemen atas nama yang berbeda-beda. Dia juga disebut membeli empat unit apartemen di luar negeri.

Benny dianggap terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan