erdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan BP2IP di Kabupaten Sorong, Djoko Pramono, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta -- ANT/Sigid Kurniawan
erdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan BP2IP di Kabupaten Sorong, Djoko Pramono, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta -- ANT/Sigid Kurniawan

Rekomendasi Lelang Ulang Proyek BP2IP Ditentukan Ketua Panitia

Renatha Swasty • 19 Mei 2016 17:28
medcom.id, Jakarta: Kepala Sub Bidang Keuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Irawan mengaku membuat rekomendasi lelang ulang atas sanggah banding proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) tahap III di Sorong, Papua, pada 2014. Rekomendasi tersebut seharusnya dibuat Menteri Perhubungan Freddy Numberi, melalui Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat Iqbal Rusli.
 
Guna menegaskan kesaksian Irawan, mantan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhub Wahyu Satrio Utomo mengakui dirinya pernah diminta membuat draf final surat proyek tersebut. "Sekitar setengah enam sore, ada surat di meja saya. Saya diminta memfinalkan konsep surat itu untuk ditandatangan Kepala Badan. Saya panggil sekretaris saya, saya minta ke bagian hukum untuk konfirmasi surat itu," bebernya saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Pusat Pengembangan SDM Laut Kemenhub Djoko Pramono di Pengadilan Tipikor Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
 
(Baca: Patgulipat Djoko Pramono dalam Proyek BP2IP)

Dalam draf kasar yang diterima Wahyu, ada dua rekomendasi dari Inspektur Jenderal terkait sanggahan banding proyek pembangunan BP2IP, yakni lelang ulang atau evaluasi ulang. Wahyu pun menanyakan pada Irawan hasil putusan.
 
"Bilangnya lelang ulang. Ya dibuat draf finalnya, sesuai yang ada," tambah Wahyu.
 
Saat itu, Wahyu tidak menaruh curiga pada Irawan. Menurutnya, Irawan yang saat itu menjadi Ketua Panitia Lelang pembangunan BP2IP tentunya sudah berkoordinasi dengan Djoko Pramono tentang putusan lelang ulang.
 
"Hari itu juga, setelah surat selesai, saya serahkan ke kepala badan (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Bobby Mamahit. Seingat saya, itu hari terakhir batas balasan sanggahan," pungkas Wahyu.
 
Rekomendasi Lelang Ulang Proyek BP2IP Ditentukan Ketua Panitia
Dua tersangka kasus dugaan korupsi Badiklat Sorong yaitu Bobby Reno Mamahit dan Djoko Pramono --ANT/M Agung Rajasa
 
Dalam sidang sebelumnya, Iqbal mengaku baru mengetahui jika putusan sanggahan adalah lelang ulang. Ia tidak mengetahui sejak awal, jika bakal diajukan lelang ulang terkait proyek itu.
 
Dalam proyek BP2IP Sorong tahap III, Bobby Mamahit, Djoko Pramono, serta Irawan diduga mengatur lelang agar PT Hutama Karya bisa menggarap proyek tersebut. Pengaturan itu dilakukan dengan pembatalan lelang tahap I terkait proyek pembangunan BP2IP oleh panitia pelelangan. Alasannya, anggarannya belum disepakati. Padahal, saat itu PT Waskita Karya yang menjadi pemenang lelang.
 
Lantaran pembatalan itu, peserta lelang PT Panca Duta Karya Abadi mengajukan sanggah banding. Mereka menilai, seharusnya lelang proyek BP2IP dimenangkan PT Panca Duta.
 
Dalam evaluasi sanggah banding, mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi tidak diberikan rekomendasi jelas sehingga tidak memilih apa bakal dilakukan evaluasi ulang atau lelang ulang terkait proyek itu. Belakangan, Bobby lah yang menentukan lelang ulang. PT Hutama Karya ditunjuk sebagai pemenang.
 
(Baca: Korupsi Proyek BP2IP Lantaran Menteri Tak Diberi Rekomendasi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan