Jakarta: Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD telah memeriksa sejumlah saksi terkait perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Puspom TNI AD mendapati insiden tersebut dilatarbelakangi atas pemahaman jiwa korsa prajurit yang keliru melihat rekannya, Prada MI, diduga dikeroyok.
"(Latar belakang jiwa korsa) melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI," ujar Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 3 September 2020.
Informasi dugaan pengeroyokan terhadap MI itu cepat meluas di grup aplikasi Whatsapp. Kabar itu lantas menyulutkan emosi prajurit untuk menggeruduk Polsek Ciracas.
Polsek Ciracas menjadi sasaran perusakan karena Prada MI terluka di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakrta Timur. Lokasi itu menjadi wilayah hukum dari Polsek Ciracas.
Saat di Polsek Ciracas, sejumlah anggota TNI yang datang tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Alhasil, mereka emosi dan meluapkan kemarahannya dengan tindakan anarkistis.
"Merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek (Ciracas) yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," jelasnya.
Baca: 29 Anggota TNI Perusak Polsek Ciracas Menjadi Tersangka
Dodik mengatakan kejadian tersebut ditindaklanjuti oleh Detasemen Polisi Militer Jaya II dan Polres Jakarta Timur. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan dari warga setempat.
"(Hasilnya) kecelakaan tuggal, didukung dengan hasil keterangan visum (Prada MI) dari dokter dan rekaman CCTV (kamera pengawas) serta dikuatkan dengan keterangan sembilan saksi," ujarnya.
Saat di Polsek Ciracas, sejumlah anggota
TNI yang datang tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Alhasil, mereka emosi dan meluapkan kemarahannya dengan tindakan anarkistis.
"Merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek (Ciracas) yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," jelasnya.
Baca: 29 Anggota TNI Perusak Polsek Ciracas Menjadi Tersangka
Dodik mengatakan kejadian tersebut ditindaklanjuti oleh Detasemen Polisi Militer Jaya II dan Polres Jakarta Timur. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan dari warga setempat.
"(Hasilnya) kecelakaan tuggal, didukung dengan hasil keterangan visum (Prada MI) dari dokter dan rekaman CCTV (kamera pengawas) serta dikuatkan dengan keterangan sembilan saksi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)