Jakarta: Polisi terus mengusut peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Lebih dari seratus saksi dimintai keterangan untuk menelusuri penyebab kebakaran.
"Kami dapatkan informasi terkait dengan saksi yang dilakukan pemeriksaan ada 105," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2020.
Mereka yang diperiksa ialah office boy (OB) 54 orang, cleaning service 20 orang, petugas keamanaan Kejagung 10 orang, PNS lima orang. Lalu, tukang dan pihak swasta masing-masing tujuh orang, serta dua teknisi.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) tahap I dan II. Temuan di lokasi kebakaran telah dikumpulkan dan sedang dianalisa.
"Mereka akan menentukan semua kasus ini, terkait unsur bencana, atau ada unsur pengait. Temuan itu disamakan dengan keterangan saksi," kata Awi.
Baca: Abu Kebakaran Kejagung Diselidiki
Namun, Awi belum dapat memastikan kapan hasil analisa itu selesai. Dia meminta semua pihak bersabar.
"Karena ini yang bekerja Puslabfor Mabes Polri. Tentu kita sama-sama hormati, beri kesempatan tim untuk bekerja," ungkap jenderal bintang satu itu.
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
Jakarta: Polisi terus mengusut peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (
Kejagung), Jakarta Selatan. Lebih dari seratus saksi dimintai keterangan untuk menelusuri penyebab kebakaran.
"Kami dapatkan informasi terkait dengan saksi yang dilakukan pemeriksaan ada 105," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2020.
Mereka yang diperiksa ialah
office boy (OB) 54 orang,
cleaning service 20 orang, petugas keamanaan Kejagung 10 orang, PNS lima orang. Lalu, tukang dan pihak swasta masing-masing tujuh orang, serta dua teknisi.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) tahap I dan II. Temuan di lokasi
kebakaran telah dikumpulkan dan sedang dianalisa.
"Mereka akan menentukan semua kasus ini, terkait unsur bencana, atau ada unsur pengait. Temuan itu disamakan dengan keterangan saksi," kata Awi.
Baca:
Abu Kebakaran Kejagung Diselidiki
Namun, Awi belum dapat memastikan kapan hasil analisa itu selesai. Dia meminta semua pihak bersabar.
"Karena ini yang bekerja Puslabfor Mabes Polri. Tentu kita sama-sama hormati, beri kesempatan tim untuk bekerja," ungkap jenderal bintang satu itu.
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)