Gedung Kejaksaan Agung pasca terbakar. MI/Susanto.
Gedung Kejaksaan Agung pasca terbakar. MI/Susanto.

105 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kejagung

Siti Yona Hukmana • 31 Agustus 2020 14:49
Jakarta: Polisi terus mengusut peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Lebih dari seratus saksi dimintai keterangan untuk menelusuri penyebab kebakaran.
 
"Kami dapatkan informasi terkait dengan saksi yang dilakukan pemeriksaan ada 105," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2020.
 
Mereka yang diperiksa ialah office boy (OB) 54 orang, cleaning service 20 orang, petugas keamanaan Kejagung 10 orang, PNS lima orang. Lalu, tukang dan pihak swasta masing-masing tujuh orang, serta dua teknisi.

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) tahap I dan II. Temuan di lokasi kebakaran telah dikumpulkan dan sedang dianalisa.
 
"Mereka akan menentukan semua kasus ini, terkait unsur bencana, atau ada unsur pengait. Temuan itu disamakan dengan keterangan saksi," kata Awi.
 
Baca: Abu Kebakaran Kejagung Diselidiki
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan