Jakarta: Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo mengklarifikasi informasi yang menyebut dirinya dibebaskan. Indra menegaskan dirinya masih ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman-teman media semuanya, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di Bareskrim," kata Indra dalam sebuah surat yang dikirimkan oleh pengacara, Brian Praneda, Kamis, 9 Juni 2022.
Indra mengatakan informasi yang menyebutkan dirinya dibebaskan dan aset dikembalikan adalah bohong atau hoaks. Dia mengaku masih ditahan hingga saat ini.
Baca: Heboh Indra Kenz Dipulangkan dan Aset Dikembalikan, Polisi: Hoaks
"Saya masih menjalani masa tahanan yang terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (hoaks)," ujar Indra.
Menurutnya, dia selalu berusaha kooperatif dan bekerja sama dengan semua pihak serta instansi terkait selama proses hukum berjalan. Dia mengaku selalu mematuhi setiap aturan.
Indra mengaku dari lubuk hati terdalam tidak pernah berniat jahat untuk merugikan atau menipu orang lain. Tujuannya membuat konten trading aplikasi Binomo adalah untuk berbagi pengalaman pribadi serta mengembangkan kanal YouTube.
"Di setiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh aplikasi Binomo atau trading lainnya," ucap Indra.
Sebelumnya, beredar informasi Indra Kenz dipulangkan dan aset-aset yang disita dikembalikan. Dalam video itu tampak Indra selfie mengenakan kaca mata hitam, topi dan jaket krem.
Dia berpose di depan rumah mewahnya yang berada di Medan, Sumatra Utara. Dalam foto itu tertulis kalimat "Viral!!! Indra Kenz telah dipulangkan. Semua asetnya dikembalikan". Polisi menegaskan informasi itu bohong. Polisi langsung mengirimkan foto Indra Kenz diinterogasi di ruang penyidik.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo itu pada Jumat, 25 Februari 2022. Dia langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Indra dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Jakarta: Indra Kesuma alias
Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo mengklarifikasi informasi yang menyebut dirinya dibebaskan. Indra menegaskan dirinya masih ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim
Polri.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman-teman media semuanya, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di
Bareskrim," kata Indra dalam sebuah surat yang dikirimkan oleh pengacara, Brian Praneda, Kamis, 9 Juni 2022.
Indra mengatakan informasi yang menyebutkan dirinya dibebaskan dan aset dikembalikan adalah bohong atau hoaks. Dia mengaku masih ditahan hingga saat ini.
Baca:
Heboh Indra Kenz Dipulangkan dan Aset Dikembalikan, Polisi: Hoaks
"Saya masih menjalani masa tahanan yang terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (hoaks)," ujar Indra.
Menurutnya, dia selalu berusaha kooperatif dan bekerja sama dengan semua pihak serta instansi terkait selama proses hukum berjalan. Dia mengaku selalu mematuhi setiap aturan.
Indra mengaku dari lubuk hati terdalam tidak pernah berniat jahat untuk merugikan atau menipu orang lain. Tujuannya membuat konten trading aplikasi Binomo adalah untuk berbagi pengalaman pribadi serta mengembangkan kanal YouTube.
"Di setiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh aplikasi Binomo atau trading lainnya," ucap Indra.
Sebelumnya, beredar informasi Indra Kenz dipulangkan dan aset-aset yang disita dikembalikan. Dalam video itu tampak Indra selfie mengenakan kaca mata hitam, topi dan jaket krem.