Ilustrasi KPK/Medcom.id/Fachri
Ilustrasi KPK/Medcom.id/Fachri

Berita Terpopuler Nasional

Pengusutan Korupsi APD Covid hingga Guru Besar Marah

M Sholahadhin Azhar • 09 Februari 2024 07:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan (Puskris) Kementerian Kesehatan Budi Silvana pada Rabu, 7 Februari 2024. KPK mendalami alur pengadaan alat perlindungan diri (APD) dalam penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.
 
“Itu tentang kasus-kasus yang lain yang sedang kita periksa terkait APD ini masih dalam proses,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024.
 
Pemberitaan terkait pengusutan kasus korupsi APD Covid menjadi terpopuler di laman Nasional Medcom.id pada Kamis, 8 Februari 2024. Berita terpopuler lainnya terkait penanganan kasus Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.
 
Baca: Dugaan Rasuah Pengadaan APD Covid Diselisik Lewat Pejabat Kemenkes

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
 
"Ini karena Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara untuk kedua kalinya kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk segera dilengkapi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.
 
Oleh karena itu, lanjutnya, ICW mendesak Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi, agar melakukan supervisi terhadap kinerja penyidik Polda dalam melengkapi petunjuk kejaksaan. 
 
Baca: 2 Kali Berkas Dikembalikan, Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Serius Tangani Perkara Firli

Berita populer lain mengenai kecaman guru besar karena dituding sebagai partisan oleh Istana. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo meradang mendengar respons Istana terkait pernyataan sikap pihaknya. Istana menyebut kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebagai ulah partisan.
 
“Saya sangat terganggu dengan adanya tuduhan-tuduhan kepada kita semuanya yaitu bahwa gerakan-gerakan kita itu adalah gerakan yang sudah diokrestasi, buat saya itu menyinggung dan menyakitkan juga menunjukkan pemikiran yang dangkal," ujar Harkristuti dalam keterangan yang dikutip Kamis, 8 Februari 2024.
 
Baca: Disebut Partisan, Guru Besar Meradang

Harkristuti menyayangkan sikap istana yang menuding dengan pikiran dangkal itu. Sebab, tak mungkin ada aktor intelektual yang mampu memobilisasi sekian ratus guru besar perguruan tinggi dengan pemikiran dinamis mereka.
 
Pemberitaan terkait kasus korupsi APD, kasus Firli Bahuri, hingga protes civitas akademika terus diperbarui. Simak update selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan