Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Theo
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Theo

Dugaan Rasuah Pengadaan APD Covid Diselisik Lewat Pejabat Kemenkes

Candra Yuri Nuralam • 08 Februari 2024 10:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan (Puskris) Kementerian Kesehatan Budi Silvana pada Rabu, 7 Februari 2024. KPK mendalami alur pengadaan alat perlindungan diri (APD) dalam penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.
 
“Itu tentang kasus-kasus yang lain yang sedang kita periksa terkait APD ini masih dalam proses,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024.
 
Ghufron belum bisa memerinci informasi yang diulik penyidik dari Budi. Perkembangannya akan dipaparkan ke publik jika penyidik selesai menambah materi dalam berkas perkara.

“Nanti kalau sudah ada update-nya dari teman penyidik akan kami sampaikan,” ujar Ghufron.
 
Baca: Kerugian Negara di Kasus Korupsi APD Kemenkes Sentuh Rp625 M, Tapi Belum Final

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
 
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
 
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan