Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi penghitungan sementara kerugian negara dari dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jumlahnya sudah menyentuh ratusan miliar rupiah.
“Kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan sudah kami peroleh sekitar Rp625 miliar lebih,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.
Dia menegaskan hitungan tersebut belum final dan tidak digunakan dalam berkas perkara. Informasi yang dipakai penyidik nanti diberikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dari BPKP belum kami peroleh (penghitungan kerugian negaranya),” ujar Ali.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes terjadi pada Tahun Anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) sudah mengantongi penghitungan sementara kerugian negara dari dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (
Kemenkes). Jumlahnya sudah menyentuh ratusan miliar rupiah.
“Kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan sudah kami peroleh sekitar Rp625 miliar lebih,” kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.
Dia menegaskan hitungan tersebut belum final dan tidak digunakan dalam berkas perkara. Informasi yang dipakai penyidik nanti diberikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dari BPKP belum kami peroleh (penghitungan kerugian negaranya),” ujar Ali.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes terjadi pada Tahun Anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)