Jakarta: Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengeklaim tidak ada penyelewengan dana di lembaga filantropi itu. Hal itu dibuktikan Ahyudin dengan hasil audit laporan keuangan oleh lembaga audit publik.
"Jadi buat kami insyaallah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) sudah merupakan standar bahwa pengelola keuangan ACT itu baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan itu," kata Ahyudin ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam, 13 Juli 2022.
Ahyudin untuk keempat kalinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sejak Jumat, 8 Juli 2022. Dia menerangkan pemeriksaan kali ini soal laporan keuangan ACT.
Dia mengatakan laporan keuangan ACT sejak 2005 hingga 2020 semuanya sudah diaudit. Hasilnya, kata dia, mendapatkan predikat WTP. Ahyudin mengeklaim jika ada permasalahan di keuangan ACT tidak mungkin akuntan publik mau mengaudit dan mengeluarkan predikat WTP.
"Insyaallah ACT lembaga pionir dalam hal laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik dengan predikat WTP," ujar dia.
Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar. Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dalam rentang waktu berdekatan.
Ahyudin keluar dari ruang pemeriksaan 23.16 WIB, sedangkan Ibnu Khajar yang didampingi pengacaranya keluar pukul 23.23 WIB. Berbeda dengan Ahyudin, Ibnu Khajar masih menghindari wartawan dengan alasan lelah menjalani pemeriksaan.
"Saya lelah ya, (pemeriksaan) maraton 4 hari," kata dia.
Sementara itu, pengacara Ibnu Khajar, Widad Thalib, juga bersikap sama. Dia menjanjikan bakal ada waktu untuk bicara kepada publik.
"Ya nanti ya, ada saatnya kami dari kuasa hukum pasti akan kasih keterangan tapi mohon izin tidak hari ini," kata Widad.
Tim pengacara Ibnu Khajar keluar sembari membawa koper ukuran 24 inci warna abu-abu. Menurut dia, isi koper adalah dokumen.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan terhadap kedua petinggi ACT tersebut kembali dilanjutkan pada Kamis, 14 Juli 2022. Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, penyidik juga meminta keterangan Pengurus ACT/ Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.
"Besok (pemeriksaan) dilanjut pada pukul 1 (13.00 WIB)," kata Andri.
Jakarta: Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (
ACT) Ahyudin mengeklaim tidak ada
penyelewengan dana di lembaga filantropi itu. Hal itu dibuktikan Ahyudin dengan hasil audit laporan keuangan oleh lembaga audit publik.
"Jadi buat kami insyaallah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) sudah merupakan standar bahwa pengelola keuangan ACT itu baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan itu," kata Ahyudin ditemui usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim
Polri, Jakarta, Rabu malam, 13 Juli 2022.
Ahyudin untuk keempat kalinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sejak Jumat, 8 Juli 2022. Dia menerangkan pemeriksaan kali ini soal laporan keuangan ACT.
Dia mengatakan laporan keuangan ACT sejak 2005 hingga 2020 semuanya sudah diaudit. Hasilnya, kata dia, mendapatkan predikat WTP. Ahyudin mengeklaim jika ada permasalahan di keuangan ACT tidak mungkin akuntan publik mau mengaudit dan mengeluarkan predikat WTP.
"Insyaallah ACT lembaga pionir dalam hal laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik dengan predikat WTP," ujar dia.
Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar. Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dalam rentang waktu berdekatan.
Ahyudin keluar dari ruang pemeriksaan 23.16 WIB, sedangkan Ibnu Khajar yang didampingi pengacaranya keluar pukul 23.23 WIB. Berbeda dengan Ahyudin, Ibnu Khajar masih menghindari wartawan dengan alasan lelah menjalani pemeriksaan.
"Saya lelah ya, (pemeriksaan) maraton 4 hari," kata dia.
Sementara itu, pengacara Ibnu Khajar, Widad Thalib, juga bersikap sama. Dia menjanjikan bakal ada waktu untuk bicara kepada publik.
"Ya nanti ya, ada saatnya kami dari kuasa hukum pasti akan kasih keterangan tapi mohon izin tidak hari ini," kata Widad.
Tim pengacara Ibnu Khajar keluar sembari membawa koper ukuran 24 inci warna abu-abu. Menurut dia, isi koper adalah dokumen.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan terhadap kedua petinggi ACT tersebut kembali dilanjutkan pada Kamis, 14 Juli 2022. Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, penyidik juga meminta keterangan Pengurus ACT/ Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.
"Besok (pemeriksaan) dilanjut pada pukul 1 (13.00 WIB)," kata Andri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)