Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didampingi tim kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Branda ANTARA/Laily Rahmawaty
Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didampingi tim kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Branda ANTARA/Laily Rahmawaty

Ahyudin Klaim Tidak Ada Penyelewengan Dana di ACT

Antara • 14 Juli 2022 03:59
Sementara itu, pengacara Ibnu Khajar, Widad Thalib, juga bersikap sama. Dia menjanjikan bakal ada waktu untuk bicara kepada publik.
 
"Ya nanti ya, ada saatnya kami dari kuasa hukum pasti akan kasih keterangan tapi mohon izin tidak hari ini," kata Widad.
 
Tim pengacara Ibnu Khajar keluar sembari membawa koper ukuran 24 inci warna abu-abu. Menurut dia, isi koper adalah dokumen.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan terhadap kedua petinggi ACT tersebut kembali dilanjutkan pada Kamis, 14 Juli 2022. Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, penyidik juga meminta keterangan Pengurus ACT/ Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.
 
"Besok (pemeriksaan) dilanjut pada pukul 1 (13.00 WIB)," kata Andri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan