Jakarta: Insiden berdarah yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diharapkan menjadi momentum bersih-bersih anggota Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera menyingkirkan anggota nakal.
"Sangat rugi sekali kalau kasus ini tidak digunakan oleh Kapolri untuk membersihkan hal lain yang jadi pergunjingan di tengah masyarakat. Bersih atau tidak bersih harus laksanakan sesuai perintah Presiden (Joko Widodo) kalau pimpinan tertinggi merasa tidak bersih ya mundur, supaya orang bersih yang membersihkan kasus ini," kata praktisi hukum Petrus Selestinus dalam sebuah diskusi, Selasa, 9 Agustus 2022.
Petrus mengatakan Kapolri harus segera menyelesaikan kasus kematian Brigadir J secara transparan. Apalagi, kasus itu menyeret nama besar perwira tinggi (Pati) Polri. Menurut dia, akan menjadi preseden buruk untuk Polri apabila kasus tak kunjung tuntas.
Kapolri akan mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J usai Magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB. Petrus berharap Kapolri membeberkan motif para tersangka.
"Perintah presiden harus dimaknai tidak hanya kasus yang mengakibatkan Brigadir J meninggal, tetapi hal yang melatarbelakangi semua persoalan seperti banyak lumpur, banyak permainan di dalam, persaingan di dalam antarelite di sana, itu sebetulnya masuk juga dalam perintah presiden yang harus diselesaikan Kapolri," ujar Petrus.
Dia memandang kasus tidak akan selesai apabila sebatas memeriksa etik 26 anggota Polri yang diduga menghilangkan barang bukti. Polri diminta harus membongkar sampai ke akar-akarnya.
Sementara itu, pengamat kepolisian Alfons Loemau memandang kasus kematian Brigadir J melibatkan banyak orang. Dia berpendapat insiden berdarah itu tidak hanya melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri diminta mengungkap semua pelaku dan tak ragu untuk memecat dari Korps Bhayangkara.
"Tidak mungkin kejadian ini seorang Sambo berdiri sendiri, dia punya kaki, punya akar punya sel kayak gurita, ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," kata Alfons.
Alfons menilai Polri saat ini sudah mulai profesional dalam bekerja. Namun, penanganan kasus Brigadir J menimbulkan persepsi negatif karena terlalu bertele-tele.
"Ada orang sekitar situ, banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," ujarnya.
Sebanyak 26 anggota Polri diperiksa inspektorat khusus (itsus) karena diduga menghilangkan barang bukti kasus kematian Brigadir J. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo.
Sambo ditempatkan khusus di Mako Birmob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selama 30 hari. Sementara itu, 25 orang lainnya ialah tiga berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau perwira tinggi (pati) bintang satu, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Pama, dan lima Bintara serta tamtama.
Puluhan personel itu dari berbagai satuan. Yakni Divisi Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Sebanyak empat dari 25 personel itu juga telah ditempatkan khusus selama 30 hari.
Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu ialah ajudan Sambo, Bhayangkara Dua (Bahrada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E); ajudan Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal (RR); dan sopir Putri, K.
Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir Ricky dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara itu, pasal yang dikenakan terhadap K belum dibeberkan alasannya polisi baru akan mengungkap penetapan tersangka K sore ini.
Jakarta: Insiden berdarah yang menewaskan Brigadir
Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diharapkan menjadi momentum bersih-bersih anggota Polri. Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo diminta segera menyingkirkan anggota nakal.
"Sangat rugi sekali kalau kasus ini tidak digunakan oleh Kapolri untuk membersihkan hal lain yang jadi pergunjingan di tengah masyarakat. Bersih atau tidak bersih harus laksanakan sesuai perintah Presiden (Joko Widodo) kalau pimpinan tertinggi merasa tidak bersih ya mundur, supaya orang bersih yang membersihkan kasus ini," kata praktisi hukum Petrus Selestinus dalam sebuah diskusi, Selasa, 9 Agustus 2022.
Petrus mengatakan Kapolri harus segera menyelesaikan kasus kematian
Brigadir J secara transparan. Apalagi, kasus itu menyeret nama besar perwira tinggi (Pati) Polri. Menurut dia, akan menjadi preseden buruk untuk Polri apabila kasus tak kunjung tuntas.
Kapolri akan mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J usai Magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB. Petrus berharap Kapolri membeberkan motif para tersangka.
"Perintah presiden harus dimaknai tidak hanya kasus yang mengakibatkan Brigadir J meninggal, tetapi hal yang melatarbelakangi semua persoalan seperti banyak lumpur, banyak permainan di dalam, persaingan di dalam antarelite di sana, itu sebetulnya masuk juga dalam perintah presiden yang harus diselesaikan Kapolri," ujar Petrus.
Dia memandang kasus tidak akan selesai apabila sebatas memeriksa etik 26 anggota Polri yang diduga menghilangkan barang bukti. Polri diminta harus membongkar sampai ke akar-akarnya.
Sementara itu, pengamat kepolisian Alfons Loemau memandang kasus kematian Brigadir J melibatkan banyak orang. Dia berpendapat insiden berdarah itu tidak hanya melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri diminta mengungkap semua pelaku dan tak ragu untuk memecat dari Korps Bhayangkara.
"Tidak mungkin kejadian ini seorang Sambo berdiri sendiri, dia punya kaki, punya akar punya sel kayak gurita, ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," kata Alfons.