Ilustrasi pemeriksaan polisi. (Medcom.id)
Ilustrasi pemeriksaan polisi. (Medcom.id)

Keterlibatan Choky Sitohang dengan DNA Pro Didalami Polisi

Antara • 21 April 2022 06:23

Kemudian pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani pemeriksaan pada Rabu siang, 20 April 2022, dengan 20 pertanyaan. Keduanya juga mengembalikan uang Rp1 miliar yang diberikan Stefanus Richard, pendiri Team Octopus yang mengoperasikan DNA Pro.
 
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap. Yakni Roby Setiadi, Russel, Yoshua dan Frangkie ditangkap Kamis, 7 April 2022. 
 
Kemudian Jerry Gunanda selaku pendiri  Tim Octopus dan Stefanus Richard selaku mitra pendiri Tim Octopus ditangkap pada Jumat, 8 April 2022. Selanjutnya satu tersangka atas nama Roby Kusuma ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit. Dia  ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April 2022.
 
Baca: Rizky Billar Bantah Mempromosikan DNA Pro
 
Sementara itu, lima tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk tiga tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan