Jakarta: Publik figur Rizky Billar membantah menjadi brand ambassador robot trading DNA Pro Akademi. Dia mengaku tidak pernah mengunggah konten yang bertujuan untuk mengajak masyarakat menggunakan investasi bodong.
"Saya memposting platformnya, tidak pernah sama sekali," ujar Rizky di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 April 2022.
Baca: Rizky Billar Dan Lesti Kejora Belum Sentuh Uang dari DNA Pro
Rizky menyebut unggahan konten video dirinya hanya terkait menerima uang dari Co-Founder DNA Pro, Stefanus Richard, senilai Rp1 miliar sebagai bentuk terima kasih. Sebab, uang tersebut diberikan untuk anaknya Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
"Dikasih cuma-cuma tapi memang (DNA Pro) berharap ada mendapatkan exposure," jelasnya.
Lebih lanjut, Rizki bersama istrinya Lesti telah menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut ke penyidik Bareskrim Polri. Ia mengaku tidak menyesali keputusan tersebut.
"Justru kita bersyukur karena kita bisa mengambil pelajaran dari kejadian," bebernya.
Rizky dan Lesti Kejora terseret kasus DNA Pro karena pernah menerima uang sekoper dari bos DNA Pro, Stevan Richard. Rizky pun mengaku siap mengembalikan fulus tersebut.
"Saya akan mengembalikan apa yang bukan milik saya," ujar Rizky dalam sebuah channel YouTube, Selasa, 19 April 2022.
Penyidik menetapkan 12 tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, sedangkan lima lainnya masih diburu.
Sementara itu, tiga dari lima tersangka tengah diterbitkan red notice karena diduga berada di Turki. Ketiganya ialah Fauzi alias Daniel ZII, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan seorang perempuan Ferawaty alias FEI.
Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jakarta: Publik figur
Rizky Billar membantah menjadi
brand ambassador robot
trading DNA Pro Akademi. Dia mengaku tidak pernah mengunggah konten yang bertujuan untuk mengajak masyarakat menggunakan
investasi bodong.
"Saya memposting platformnya, tidak pernah sama sekali," ujar Rizky di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 April 2022.
Baca:
Rizky Billar Dan Lesti Kejora Belum Sentuh Uang dari DNA Pro
Rizky menyebut unggahan konten video dirinya hanya terkait menerima uang dari Co-Founder DNA Pro, Stefanus Richard, senilai Rp1 miliar sebagai bentuk terima kasih. Sebab, uang tersebut diberikan untuk anaknya Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
"Dikasih cuma-cuma tapi memang (DNA Pro) berharap ada mendapatkan
exposure," jelasnya.
Lebih lanjut, Rizki bersama istrinya Lesti telah menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut ke penyidik Bareskrim Polri. Ia mengaku tidak menyesali keputusan tersebut.
"Justru kita bersyukur karena kita bisa mengambil pelajaran dari kejadian," bebernya.
Rizky dan Lesti Kejora terseret kasus DNA Pro karena pernah menerima uang sekoper dari bos DNA Pro, Stevan Richard. Rizky pun mengaku siap mengembalikan fulus tersebut.
"Saya akan mengembalikan apa yang bukan milik saya," ujar Rizky dalam sebuah
channel YouTube, Selasa, 19 April 2022.
Penyidik menetapkan 12 tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, sedangkan lima lainnya masih diburu.
Sementara itu, tiga dari lima tersangka tengah diterbitkan
red notice karena diduga berada di Turki. Ketiganya ialah Fauzi alias Daniel ZII, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan seorang perempuan Ferawaty alias FEI.
Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)