Rizky mengaku uang tersebut belum ia gunakan. "Begitu kita dipanggil Bareskrim, kita sudah mempersiapkan uang yang belum disentuh sama sekali," ujar Rizky di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2022.
Dia menjelaskan kronologi uang tersebut awalnya ditujukan untuk hadiah kelahiran anaknya. Kemudian, pihak DNA Pro ingin pemberian uang tersebut diunggah di akun Instagram pribadinya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dia bilang dia hanya butuh exposure. Karena lagi lahiran anak, satu bulan dia datang ke rumah dalam maksud tujuan memberikan hadiah kepada anak kami," ungkap dia.
Baca: Kembalikan Uang DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Enggan Sebut Nominal
Lebih lanjut, Rizky mengaku kejadian ini menjadi pelajaran penting baginya. Ke depan akan lebih teliti dan cermat menjalani kerja sama dengan pihak lain.
"Dengan kejadian belakangan ini kita tidak menyesali, justru kita bersyukur karena kita bisa mengambil pelajaran dari kejadian," jelasnya.
Rizky dan Lesti Kejora terseret kasus DNA Pro karena pernah menerima uang sekoper dari bos DNA Pro, Stevan Richard. Rizky pun mengaku siap mengembalikan fulus tersebut.
"Saya akan mengembalikan apa yang bukan milik saya," ujar Rizky dalam sebuah channel YouTube, Selasa, 19 April 2022.
Penyidik menetapkan 12 tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, sedangkan lima lainnya masih diburu.
Sementara itu, tiga dari lima tersangka tengah diterbitkan red notice karena diduga berada di Turki. Ketiganya ialah Fauzi alias Daniel ZII, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan seorang perempuan Ferawaty alias FEI.
Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).